BAB I
PENDAHULUAN
Agama memiliki peran yang amat
penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya
mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari
betapa pentingnya peran agama bagi kehidupan umat manusia maka internalisasi
nilai-nilai agama dalam kehidupan setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan,
yang ditempuh melalui pendidikan baik pendidikan di lingkungan keluarga,
sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan
Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi spiritual dan membentuk peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, dan moral
sebagai perwujudan dari pendidikan Agama. Peningkatan potensi spritual mencakup
pengenalan, pemahaman, dan penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan
nilai-nilai tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif
kemasyarakatan. Peningkatan potensi spritual tersebut pada akhirnya bertujuan
pada optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang aktualisasinya
mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
Pendidikan Agama Islam diberikan
dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi
untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia,
serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti,
etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun
sosial.
Tuntutan visi ini mendorong
dikembangkannya standar kompetesi sesuai dengan jenjang persekolahan yang
secara nasional ditandai dengan ciri-ciri:
1. Lebih menitik beratkan pencapaian
kompetensi secata utuh selain penguasaaan materi.
2. Mengakomodasikan keragaman kebutuhan
dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
3. Memberiklan kebebasan yang lebih
luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program
pembelajaran seauai dengan kebutuhan dan ketersedian sumber daya pendidikan.
Pendidikan Agama Islam diharapkan
menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan
akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya
dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu
diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang
muncul dalam pergaulan masyarakat baik dalam lingkup lokal, nasional, regional
maupun global.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pentingnya Program Ekstrakurikuler
Sekolah adalah
lembaga pendidikan formal yang melaksanakan pendidikan dan pengajaran dengan
sengaja, teratur, dan terencana. Dengan kata lain, sekolah sebagai institusi
pendidikan yang formal menyelenggarakan pendidikan secara berencana, sengaja,
terarah, dan sistematis oleh para guru profesional dengan program yang
dituangkan ke dalam kurikulum untuk jangka waktu tertentu dan diikuti oleh para
peserta didik pada setiap jenjang pendidikan tertentu.
Sekolah melakukan
pembinaan pendidikan untuk peserta didiknya didasarkan pada kepercayaan dan
tuntutan lingkungan keluarga dan masyarakat yang tidak mampu atau tidak
mempunyai kesempatan untuk mengembangkan pendidikan di lingkungan
masing-masing, oleh karena berbagai keterbatasan para orang tua anak.
Sebagai lembaga pendidikan
formal, secara umum sekolah memiliki tiga tanggung jawab yang mendasar, yaitu :
- Tanggung
jawab formal, di mana kelembagaan formal kependidikan sesuai dengan
fungsi, tugas, dan tujuan yang hendak dicapainya. Misalnya, pendidikan
dasar diselenggarakan untuk mengembangkan sikap dan kemampuan serta
memberikan pengetahuan keterampilan dasar yang diperlukan untuk hidup
dalam masyarakat serta mempersiapkan peserta didik yang memenuhi
persyaratan untuk mengikuti pendidikan menengah. Demikian pula pendidikan
menengah, diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar
serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan mengadakan hubungan timbal-balik dengan lingkungan sosial,
budaya, dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut
dalam dunia kerja.
- Tanggung jawab keilmuan, yaitu tanggung jawab
berdasarkan bentuk, isi dan tujuan, serta tingkat pendidikan yang
dipercayakan masyarakat kepadanya.
- Tanggung
jawab fungsional, yaitu bentuk tanggung jawab yang diterima sebagai
pengelola fungsional dalam melaksanakan pendidikan oleh para pendidik yang
diserahi kepercayaan dan tanggung jawab melaksanakannya berdasarkan
ketentuan yang berlaku sebagai pelimpahan wewenang dan kepercayaan serta
tanggung jawab yang diberikan oleh orang tua peserta didik. Pelaksanaan
tugas tanggung jawab yang dilakukan oleh para pendidik profesional ini
didasarkan atas program yang telah terstruktur yang tertuang dalam
kurikulum.
Sekolah
dituntut untuk mampu menjalankan tiga bentuk tanggung jawab tersebut secara
optimal. Untuk itu, pada umumnya, sekolah tidak membatasi tanggung jawab formal
kependidikan dengan sekedar menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang
dilakukan secara rutin, tapi juga berupaya mengembangkan keterampilan siswa
melalui kegiatan-kegiatan terprogram lainnya, dengan tujuan agar hasil belajar
yang diperoleh siswa menjadi lebih maksimal.
Di
antara kegiatan-kegiatan terprogram yang diselenggarakan oleh sekolah dalam
rangka meningkatkan hasil belajar siswanya adalah program kegiatan
ekstrakurikuler, baik yang sama sekali tidak terkait dengan mata pelajaran
maupun yang masih memiliki kaitan dengan mata pelajaran tertentu.
Program
kegiatan ekstrakurikuler pada mata pelajaran tertentu yang diselenggarakan
sekolah lebih sering untuk mata pelajaran ilmu-ilmu eksakta dan bahasa, seperti
matematika, fisika, kimia, dan bahasa Inggris. Sementara, mata pelajaran lain
sering diabaikan termasuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam. Padahal,
bidang studi Pendidikan Agama Islam sangat penting bagi siswa serta wujud
pelaksanaan tanggung jawab sekolah terhadap orang tua yang mempercayakan
penanaman nilai-nilai agama anak kepada sekolah, terlebih alokasi waktu untuk
bidang studi Pendidikan Agama Islam yang sangat minim, yaitu hanya 2 jam
pelajaran dalam satu minggu atau ± 90 menit dalam seminggu.
B.
Manfaat Program Ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler yang
diselenggarakan sekolah, tentunya membawa manfaat, baik bagi siswa, sekolah,
pendidikan, maupun bagi masyarakat luas. Secara terinci manfaat kegiatan ekstrakurikuler
sebagai berikut :
1.
Manfaat kegiatan
ekstrakurikuler bagi siswa :
-
Untuk memberikan kesempatan bagi pemantapan ketertarikan
yang telah tertanam serta pembangunan ketertarikan yang baru.
-
Untuk memeberikan pendidikan sosial melalui pengalaman dan
pengamatan, terutama dalam hal perilaku kepemimpinan, persahabatan, kerjasama,
dan kemandirian.
-
Untuk membangun semangat dan mentalitas bersekolah.
-
Untuk memberikan kepuasan bagi perkembangan jiwa anak atau
pemuda.
-
Untuk mendorong pembangunan jiwa dan moralitas.
-
Untuk menguatkan kekuatan mental dan jiwa siswa.
-
Untuk memberikan kesempatan bergaul bagi siswa.
-
Untuk memperluas interaksi siswa.
-
Untuk memberikan kesempatan kepada siswa dalam melatih
kapasitas kreativitas mereka lebih mendalam.
2.
Manfaat kegiatan ekstrakurikuler bagi pengembangan kurikulum
:
-
Untuk memberikan tambahan pengayaan pengalaman di kelas.
-
Untuk mengeksplorasi pengalaman belajar yang baru yang
mungkin menunjung kurikulum.
-
Untuk memberikan tambahan kesempatan dalam bimbingan
kelompok ataupun individu.
-
Untuk memberikan motivasi dalam proses pembelajaran di
kelas.
3.
Manfaat kegiatan ekstrakurikuler bagi masyarakat :
-
Untuk mempromosikan sekolah yang lebih baik dan hubungan
masyarakat.
-
Untuk meningkatkan ketertarikan yang besar pada masyarakat
dan dorongan mereka kepada sekolah.
4.
Manfaat kegiatan ekstrakurikuler bagi sekolah :
-
Untuk membantu perkembangan kerjasama kelompok yang lebih
efektif antara personel dan penanggung jawab akademis siswa.
-
Untuk mengintegrasikan lebih dekat beberapa devisi di
sekolah.
-
Untuk menyediakan sedikit peluang yang dirancang untuk membantu
siswa dalam memanfaatkan situasi guna memecahkan masalah yang dihadapi.
C.
Prinsip-Prinsip Program Ekstrakurikuler
Dengan berpedoman kepada tujuan dan
maksud kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dapat ditetapkan prinsip-prinsip
program ektrakurikuler, menurut Oteng
Sutisna dalam bukunya Administrasi Pendidikan : Dasar Teoritika Untuk
Praktek Profesional prinsip program ekstrakurikuler adalah :
·
Semua murid, guru, dan personel administrasi hendaknya ikut
serta dalam usaha meningkatkan program.
- Kerjasama dalam tim adalah
fundamental.
- Pembatasan-pembatasan untuk
partisipasi hendaknya dihindarkan.
- Proses adalah lebih penting
daripada hasil.
- Program hendaknya cukup
komprehensif dan seimbang dapat memenuhi kebutuhan dan minat semua siswa.
- Program hendaknya memperhitungkan
kebutuhan khusus sekolah.
- Program harus dinilai
berdasarkan sumbangannya kepada nilai-nilai pendidikan di sekolah dan
efisiensi pelaksanaannya.
- Kegiatan ini hendaknya
menyediakan sumber-sumber motivasi yang kaya bagi pengajaran kelas,
sebaliknya pengajaran kelas hendaknya juga menyediakan sumber motivasi
yang kaya bagi kegiatan murid.
- Kegiatan ekstrakurikuler ini
hendaknya dipandang sebagai integral dari kesekuruhan program pendidikan
di sekolah, tidak sekedar tambahan atau sebagai kegiatan yang berdiri
sendiri.
Dalam
usaha membina dan mengembangkan pogram ekstrakurikuler ada hal-hal yang perlu
diperhatikan yaitu diantaranya sebagai berikut :
1. Materi kegiatan yang dapat
memberikan pengayaan bagi siswa.
- Sejauh mana mungkin tidak
terlalu membebani siswa.
- Memanfaatkan potensi alam
lingkungan.
- Memanfaatkan kegiatan-kegiatan
industri dan dunia usaha.
Pelaksanaan
kegiatan ekstrakurikuler di sekolah akan memberikan banyak manfaat tidak hanya
terhadap siswa tetapi juga bagi efektivitas penyelenggaraan pendidikan di
sekolah, seperti yang telah penulis kemukakan di atas.
Begitu
banyak fungsi dan makna kegiatan ekstrakurikuler dalam menunjang tercapainya
tujuan pendidikan. Hal ini akan terwujud, manakala pengelolaan kegiatan
ekstrakurikuler dilaksanakan sebaik-baiknya khususnya pengaturan siswa,
peningkatan disiplin siswa dan semua petugas. Biasanya mengatur siswa di luar
jam-jam pelajaran lebih sulit dari mengatur mereka di dalam kelas. Oleh karena
itu, pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler melibatkan banyak pihak, memerlukan
peningkatan administrasi yang lebih tinggi.Dalam beberapa kegiatan
ekstrakurikuler guru terlibat langsung dalam pelaksanaannya. Keterlibatan ini
dimaksudkan untuk memberikan pengarahan dan pembinaan juga menjaga agar
kegiatan tersebut tidak mengganggu atau merugikan aktivitas akademis. Yang
dimaksud dengan pembina ekstrakurikuler adalah guru atau petugas khusus yang
ditunjuk oleh kepala sekolah untuk membina kegiatan ekstrakurikuler.
Pada
dasarnya tidak terdapat perbedaan yang prinsipil antara kegiatan
ekstrakurikuler pendidikan agama Islam dengan kegiatan ekstrakurikuler pada
umumnya, baik tujuan, manfaat, prinsip, dan lain sebagainya. Perbedaan yang ada
hanya pada orientasi pelaksanaannya kepada ajaran agama Islam serta dalam jenis
kegiatan ekstrakurikuler yang diselenggarakan.
Sejalan
dengan pengertian yang dikemukakan oleh Departemen Pendidikan Nasional tentang
kegiatan ekstrakurikuler dapatlah didefinisikan kegiatan ekstrakurikuler
Pendidikan Agama Islam sebagai kegiatan yang dilakukan di luar jam pelajaran
tatap muka, dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah agar lebih memperkaya
dan memperluas wawasan pengetahuan dan kemampuan yang telah dipelajari oleh
siswa dalam bidang studi Pendidikan Agama Islam.
Kegiatan-kegiatan
ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam yang diselenggarakan sekolah bertujuan
untuk mencapai tujuan-tujuan kurikuler Pendidikan Agama Islam yang mencakup 7 pokok
bahan pelajaran, yaitu:
a. Keimanan
b. Ibadah.
c. Al-Qur'an.
d. Akhlak
e. Muamalah.
f.
Syariahg
g. Tarikh
D.
Jenis-Jenis Kegiatan
Adapun
jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam di Sekolah Dasar
adalah sebagai berikut :
1. Kegiatan yang memiliki kaitan dengan
bidang studi Pendidikan Agama Islam
Dalam hal ini, kegiatan
ekstrakurikuler tersebut diarahkan kepada kegiatan pengayaan dan penguatan
terhadap materi-materi pembahasan dalam bidang studi Pendidikan Agama Islam,
seperti program kegiatan ekstrakurikuler membaca al-Qur’an (kursus membaca
al-Qur’an). Kegiatan ini sangat penting “mengingat kemampuan membaca al-Qur’an
merupakan langkah awal pendalaman dan pengakraban Islam lebih lanjut.
2. Kegiatan yang tidak memiliki kaitan
dengan bidang studi Pendidikan Agama Islam
Kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler
tersebut dapat berupa:
-
Kesenian
Kesenian sebagai kegiatan ekstrakurikuler Pendidiakn Agama
Islam bisa berupa seni baca Al-Qur’an, qasidah, kaligrafi, dan sebagainya. Di
samping memberikan keterampilan kepada siswa, seni seperti dinyatakan oleh
Wardi Bachtiar, bisa membangun sesuatu perasaan keagamaan atau mengganti perasaan
yang telah melekat dengan perasaan yang baru.
-
Pesantren Kilat
Pesantren kilat adalah “kajian dasar Islam dalam jangka
waktu tertentu antara 2-5 hari tergatung situasi dankondisi. Kegiatan ini dapat
diadakan di dalam atau di luar kota asalkan situasinya tenang, cukup luas,
dapat menginap dan fasilitas memadai”.
-
Tafakur Alam
Tafakur alam adalah “kegiatan yang bertujuan untuk
menyegarkan kembali jiwa yang penat sambil menghayati kebesaran penciptaan
Allah s.w.t. dan menguatkan ukhuwah. Biasanya berlangsung 1-3 hari dan diadakan
di luar kota: pegunungan, perbukitan, taman/kebun raya, pantai dan lain
sebagainya.
-
Shalat Jum’at Berjamaah
Bagi sekolah yang memiliki fasilitas untuk menyelenggarakan
shalat Jum’at berjamaah, bisa menjadikan aktivitas ibadah ini sebagai bagian
dari program kegiatan esktrakurikuler. Dalam kegiatan ekstrakurikuler ini,
siswa tidak hanya sekedar menjalankan shalat secara berjamaah, tapi juga
terlibat dalam penyelenggaraannya.
-
Majalah Dnding
Sebagai kegiatan ekstrakurikuler, majalah dinding memiliki
dua fungsi, yaitu : a) wahana informasi keislaman, b) pusat informasi kegiatan
Islam baik internal sekolah maupun eksternal. Agar efektif, muatan informasi
Islam dalam majalah dinding hendaknya yang singkat, padat, informatif, dan
aktual. dan Masih banyak lagi jenis-jenis kegiatan ekstrakurikuler yang dapat
diselenggarakan di sekolah tergantung kepada kebutuhan sekolah dan siswa.
BAB III
PENUTUP
Pendidikan Agama
Islam (PAI) di sekolah yang sedang berlangsung belum semuanya memenuhi harapan
kita sebagai umat Islam mengingat kondisi dan kendala yang dihadapi, maka
diperlukan pedoman dan pegangan dalam membina pendidikan agama Islam. Apabila
pendidikan itu bermutu hasilnya memenuhi harapan-harapan dan
keinginan-keinginan kita. Kita bukan hanya sebagai pengelola, tetapi juga
sebagai pelaksana bersama semua pemangku kepentingan (stakeholder) termasuk
masyarakat dan orang tua.
Penyelenggaraan
pendidikan agama Islam di sekolah penuh tantangan. Jika sebatas hanya
memberikan pengajaran agama Islam yang lebih menekankan aspek kognitif, mungkin
guru bisa melakukannya, tetapi kalau memberikan pendidikan yang meliputi tidak
hanya kognitif tetapi juga sikap dan keterampilan, guru akan mengalami
kesulitan. Kita tahu bahwa sekarang di kota-kota pada umumnya mengandalkan
pendidikan Islam di sekolah saja, karena orang-orangnya sibuk dan jarang sekali
tempat-tempat yang memungkinan mereka belajar agama Islam. Jadi guru ini kalau
dipercaya untuk mendidik pendidikan agama Islam di sekolah, keislaman mereka
ini adalah tanggung jawab moral. Oleh karena itu jangan hanya mengandalkan
guru-guru yang hanya mengajar di sekolah saja, akan lebih baik apabila
menciptakan berbagai kegiatan ekstra kurikuler yang memungkinkan mereka bisa
belajar agama Islam lebih banyak lagi.
Gambaran umum
tentang mutu pendikan pendidikan agama Islam di sekolah belum memenuhi
harapan-harapan dalam peningkatan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah
yang menjadi agama sebagai benteng moral bangsa. Kondisi ini dipengaruhi
sekurang-kurangnya oleh tiga faktor, yaitu pertama sumber daya guru, kedua
pelaksanaan pendidikan agama Islam, dan ketiga terkait dengan kegiatan evaluasi
dan pengujian tentang pendidikan agama Islam di sekolah.
Pendidikan Agama
Islam dikembangkan dengan menempatkan nilai-nilai agama dan budaya luhur bangsa
sebagai spirit dalam proses pengelolaan dan pembelajaran. Hal ini ditunjukan
antara lain dengan mengintegrasikan wawasan keagamaan pada kurikulum
pendidikan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.ispi.or.id/2010/09/19/pengembangan-pendidikan-agama-islam-di-sekolah/
An Nahlawi, Abdurrahman, (1996). Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah, dan Masyarakat. Jakarta: Gema Insani
Press.
Steenbrink, Karel. A., (1986). Pesantren,
Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Jakarta: LP3ES.