Friday, October 4, 2019

97. DONGENG SUNDA SI RAWING KIWARI GARAPAN WA KEPOH EPISODE KA 97 Sagala...

Wednesday, October 2, 2019

MENAGIH KOMITMEN NEGARA SOAL TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH YANG DI TERLANTARKAN



MENAGIH KOMITMEN NEGARA SOAL TENAGA ADMINISTRASI SEKOLAH YANG DI TERLANTARKAN

ILLUSTRASI



Tenaga Administrasi Sekolah yang sempat digaungkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dengan perubahan menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013, harus dijadikan pedoman dan perlu dipenuhi untuk menjamin mutu pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Dalam kerangka inilah, diperlukan tersedianya Tenaga Administrasi Sekolah yang mempunyai kompetensi yang diharapkan agar mampu membantu fungsi dan tugas kepala sekolah, guru, siswa dan jaringan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan sekolahnya
Tenaga Administrasi Sekolah atau dengan sebutan populernya Operator Sekolah , sudah menjadi kebanggaan pribadi para pelakunya yang sampai tulisan ini diturunkan belum ada pengakuan dari pemerintah pusat maupun daerah walaupun dengan sepotong kertas yang bernamakan SK atau pun tulisan-tulisan dalam juknis-juknis yang ada, termasuk di Juknis BOS 2019, Tenaga Administrasi Sekolah atau dengan sebutan populernya Operator Sekolah tidak tersentuh sama sekali.
Miris memang, sementara ikon OPSI (Operator Sekolah Indonesia) sudah menasional, dan organisasi yang sudah ber-Akta Notaris pun sudah bermunculan seperti ATASI (Asosiasi Tenaga Administrasi Sekolah Indonesia), POPSI (Persatuan Operator Sekolah Indonesia), dan mungkin banyak yang lainnya dengan komunitas serupa, dengan harapan ada pengakuan dari pemerintah pusat bahwa Tenaga Administrasi Sekolah atau dengan sebutan populernya operator sekolah menjadi sebuah profesi profesional yang diakui dan layak mendapatkan kesempatan mendapatkan kesejahteraan yang sama dengan Pegawai Pemerintah lainnya.
Tenaga Administrasi Sekolah atau dengan sebutan populernya Operator Sekolah masih dianggap sebagai pekerja sewaan ataupun hanya sekedar membantu sekolah dalam pelaksaan Administrasi Sekolah terutama di Sekolah Dasar dan juga seperti pekerjaan sepele yang tidak membutuhkan keahlian khusus dalam bidang IT yang semua guru atau pegawai bisa menguasainya dan melakukannya, dapat terlihat dari Informasi BOS 2019 di link
http://bos.kemdikbud.go.id/ pada bagian Proses Pendataan di Sekolah :
“Kepala Sekolah menunjuk penanggung jawab Dapodik diantara guru atau pegawai tata usaha, atau pegawai yang selama ini membantu pengelolaan dana BOS (khususnya untuk SD)”.
Apakah penulis terlalu sensitif menterjemahkan kalimat diatas atau ada yang menterjemahkannya lain…??
Padahal Dapodik adalah program dari pemerintah yang didengungkan pada tahun 2011 lewat Inmen No.2 Tahun 2011, Tentang Penjaringan 3 ENTITAS DATA POKOK PENDIDIKAN (DAPODIK) dengan SINGLE SOURCE Data Yang Memilik RELATIONAL Dan LONGITUDINAL, akan tetapi adakah keberpihakan kepada Operator Sekolah yang bekerja demi memberikan hasil yang maksimal berupa data yang valid serta untuk para PTK yang mengantongi sertifikat pendidik guna mendapatkan Tunjangan Profesi?
Penulis mengajak pemerintah, Sekolah, PTK, Orang Tua Siswa dan semua element yang berkecimpung dalam dunia pendidikan, mari kita lihat dengan mata hati yang bersih dan sadar, seberapa pentingkah pekerjaan profesi Tenaga Administrasi Sekolah atau dengan sebutan populernya Operator Sekolah untuk Sekolah, PTK, Siswa dan Pemerintah Indonesia dalam merealisasikan program-program kesejahteraan dan menjamin mutu pendidikan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat??
Seberapa layakkah penghargaan dari profesionalitas Tenaga Administrasi Sekolah atau dengan sebutan populernya Operator Sekolah yang bisa menguasai Aplikasi-Aplikasi berbasis Tekhnologi Internet dengan minimnya sosialisasi dan hanya mengandalkan informasi dari para stakeholder yang peduli ataupun para relawan-relawan yang berbagi informasi dan solusi di dunia maya dengan mau tidak mau, dipaksa maupun tidak, sadar ataupun tidak sadar mengharuskan bekerja dengan jam kerja yang melebihi pegawai-pegawai negeri lainnya yang mendapatkan gaji dan tambahan uang profesi ataupun remunerasi.
Pada Juknis BOS tahun 2019 saja, cost yang digunakan untuk pendataan tidak dikeluarkan dan dengan alokasi dana 20% untuk honor. Sekarang Seberapa pantaskah apa yang sudah tercantum di Informasi BOS 2019 di link http://bos.kemdikbud.go.id/ pada bagian Penggunaan Dana Pegawai Administrasi (Termasuk Administrasi SD) disatukan dalam Honor Bulanan Guru dan Tenaga Kependidikan yang hanya di patok 15% dari Dana BOS total..?
Bayangkan dan silahkan hitung sendiri sekolah anda berapa bagian yang didapat setiap bulannya untuk operator sekolah?? untuk peserta didik yang jumlahnya ribuan mungkin akan waah, itupun kalau tidak dibagi dengan guru honor, pustakawan, penjaga sekolah, satpam dan pegawai kebersihan. Kalau memang cukup dan memuaskan serta pantas dengan profesionalitas sebagai operator sekolah berterima kasihlah pada Kepala Sekolah yang sudah memberi dan menghargai profesionalitas operator sekolah.
Sejauh dan semengerti apa para stake holder lembaga menterjemahkan dan merealisasikan Penggunaan Dana pada Penerimaan Peserta Didik Baru terutama pada point Biaya pemasukan, Validasi, Pemutakhiran data dan pengiriman data pokok pendidikan yang keseluruhannya di kerjakan oleh Operator Sekolah..?
Tulisan ini tidak bermaksud mendiskreditkan pihak manapun, hanya mencoba dan mengajak semua pihak untuk melihat dengan mata hati yang bersih dan sadar bahwa profesionalitas dari profesi Tenaga Administrasi Sekolah atau dengan sebutan populernya Operator Sekolah layak untuk diperhitungkan dan ditetapkan sebagai profesi profesional di dunia pendidikan Indonesia sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dengan perubahan menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 dengan mendapatkan Gaji yang layak sama dengan para Aparatur Sipil Negara lainnya.

Tugas Opertor Pendataan Sekolah

Dimana Tugas Opertor Pendataan Sekolah Meliputi : 

Dapodik adalah pekerjaan utama operator sekolah. Dapodik sekarang menjadi satu-satunya sumber informasi yang digunakan pemerintah untuk melihat kondisi sekolah tanah air. Data dapodik juga sudah tersambung ke instansi pemerintah lain, seperti Dinas Kependudukan, KPK, dan BPK.
Dapodik terus mengalami perkembangan. Yang terakhir adalah versi 2020. Sinkronisasi data biasanya 2 kali dalam setahun (kecuali ada perubahan data sewaktu-waktu). Yang cukup berat adalah tahun pelajaran baru dimana harus input data siswa satu persatu. Untuk jenjang SD ke atas, tidak perlu input data sebab bisa dilakukan melalui fitur Tarik Peserta Didik.

Pekerjaan penting selanjutnya adalah mengisi kuesioner PMP. Aplikasi ini dimulai tahun 2016 kemarin, dan dilanjutkan tahun ini. Sebenarnya tugas mengisi ratusan kuesioner itu murni tanggung jawab masing-masing, mulai dari kepala sekolah, guru, komite, siswa dan pengawas. Tugas operator tinggal mengirim data ke server. Namun pada praktiknya, banyak yang diemban oleh operator.

Dulu namanya Beasiswa Siswa Miskin (BSM). Sekarang berganti menjadi Program Indonesia Pintar (PIP). Penerimanya mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sewaktu masih BSM dulu, pekerjaan operator cukup banyak, mulai dari mengajukan identitas siswa yang berhak menerima, sampai mengambil dana bantuan di bank untuk diberikan kepada siswa.

Sekarang lebih mudah. Pengajuan PIP lewat dapodik, dan jika dana PIP sudah cair sekolah hanya dimintai beberapa berkas. Untuk pengambilan uangnya diserahkan langsung kepada orang tua siswa.


Salah satu hasil Bimtek Kurikulum Nasional yang akan diberlakukan tahun pelajaran baru nanti. Kelengkapan yang seharusnya dimiliki guru adalah sebagai berikut..

Salah satu hasil Bimtek Kurikulum Nasional yang akan diberlakukan tahun pelajaran baru nanti. Kelengkapan yang seharusnya dimiliki guru adalah sebagai berikut..
BUKU KERJA GURU
A. BUKU KERJA 1 :
     1.  SKL, KI, dan KD
     2.  Silabus
     3.  RPP
     4.  KKM
B.  BUKU KERJA 2 :
     1.  Kode Etik Guru
     2.  Ikrar Guru
     3.  Tata Tertib Guru
     4.  Pembiasaan Guru
     5.  Kalender Pendidikan
     6.  Alokasi Waktu
     7.  Program Tahunan
     8.  Program Semester
     9.  Jurnal Agenda Guru
C.  BUKU KERJA 3 :
     1.  Daftar Hadir
     2.  Daftar Nilai
     3.  Penilaian Akhlak/Kepribadian
     4.  Analisis Hasil Ulangan
     5.  Program Pembelajaran Perbaikan & Pengayaan
     6.  Daftar Buku Pegangan Guru/Siswa
     7.  Jadwal Mengajar
     8.  Daya Serap Siswa Hb tidak
     9.  Kumpulan Kisi soal
   10.  Kumpulan Soal
   11.  Analisis Butir Soal
   12.  Perbaikan Soal
D.  BUKU KERJA 4 :
     1.  Daftar Evaluasi Diri Kerja Guru
     2.  Program Tindak Lanjut Kerja Guru

PERUBAHAN KURIKULUM 2013 REVISI TERBARU 2019


PERUBAHAN KURIKULUM 2013 REVISI TERBARU 2019


Asssalamuallaikum, wr.wr

Salam semangat ya bagi semua guru dan siswa di seluruh Indonesia, kali ini saya akan membahas tentang kebijakan perubahan demi peruhan pada Kurikulum 2013 Revisi Terbaru..

Nah.. jadi bagi yang baru tau berikut sekilas tentang perjalaan perubahan Kurikulum Sekolah.
Pada tahun 2013 pemerintah mengelurkan kurikulum baru yang diberi nama Kurikulum 2013 atau dikenal dengan KURTILAS , yang menggantikan kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),..

Tujuan dari perubahan kurikulum tersebut bertujuan untuk meningkatkan karakteristik peserta didik (Siswa) yang dipandang semakin banyaknya pengaruh-pengaruh global yang muncul sehingga memungkinkan akan mempengaruhi karakter peserta didik.

Nah Kurtilas atau Kurikulum 2013 ini juga mengalami perubahan-perubahan mulai dari 2013-2019..
dan kemungkinan akan mengalami Revisi kemabali di tahun2 berikutnya.

Berikut beberapa POIN-POIN perubahan Pada Kurikulum 2013 (KURTILAS)
  1. Nama kurikulum tidak berubah menjadi kurikulum nasional akan tetapi tetap Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang berlaku secara Nasional.
  2. Penilaian sikap KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan disetiap mata pelajaran hanya Agama dan PPKN namun KI tetap dicantumkankan dalam penulisan RPP.
  3. Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD, maka yang diambil adalah nilai yang tertinggi. Penghitungan nilai ketrampilan dalam 1 KD  ditotal (praktek, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata. Untuk pengetahuan, bobot penilaian harian, dan penilaian akhir semester itu sama.
  4. Pendekatan Scientific 5M bukanlah satu-satunya metode saat mengajar dan apabila digunakan maka susunannya tidak harus berurutan.
  5. Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom. Yaitu KD, materi pembelajaran, dan kegiatan pembelajaran.
  6. Perubahan terminologi ulangan harian menjadi penilaian harian, uas menjadi penilaian akhir semester untuk semester 1 dan penilaian akhir tahun untuk semester 2. Dan sudah tidak ada lagi UTS, langsung ke penilaian akhir semester.
  7. Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang digunakan dan materi dibuat dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik penilaian (jika ada).
  8. Skala penilaian menjadi 1-100. Penilaian sikap diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
  9. Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remedial adalah nilai yang dicantumkan dalam hasil. 

5 NILAI UTAMA KARAKTER PRIORITAS PPK DI SEKOLAH DASAR NEGERI MARGAMULYA



5 Nilai Utama Karakter Prioritas PPK di Sekolah - 
Program PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) digagas oleh Kemdikbud sejalan dengan upaya menyukseskan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) yang digagas Presiden Joko Widodo. Dalam hal ini, lembaga yang menjadi prioritas adalah pendidikan dasar, mulai dari jenjang PAUD, SD, lalu SMP.
Saat ini, program PPK mulai disambut oleh guru-guru dan kepala sekolah. Terbukti dengan diterapkannya program-program khusus di internal sekolah baik dalam bentuk pembiasaan, kegiatan ekstrakurikuler, maupun kokurikuler.
Meski dalam pelaksanaannya ada yang sudah maksimal dan ada juga yang belum, namun setidaknya kita melihat seluruh pihak mulai menyadari begitu pentingnya pendidikan karakter dibudayakan untuk anak-anak di tengah kemerosotan akhlak yang dikeluhkan banyak pihak.
Nah, baru-baru ini Kemdikbud telah merilis 5 nilai (karakter) utama yang harus diprioritaskan dalam melaksanakan PPK di sekolah. Ini menjadi jawaban bagi sebagian guru yang bingung, mau mandahulukan karakter yang mana untuk dibiasakan pada siswa. Sedangkan karakter sendiri jumlahnya banyak (setidaknya ada 18 karakter yang dirilis Kemdikbud beberapa tahun lalu).
Kelima karakter utama prioritas PPK di sekolah adalah sebagai berikut.

1. Religius

Sikap religius mencerminkan keberimanan dan ketakwaan kepada Tuhan yang Maha Esa. Disini siswa ditekankan agar menjadi pemeluk agama yang taat tanpa harus merendahkan pemeluk agama lain. Apalagi saat ini sedang diwacanakan kurikulum anti terorisme, seyogyanya kita sambut dengan melatih siswa untuk selalu mengedepankan toleransi antar umat beragama.

2. Integritas

Integritas artinya selalu berupaya menjadikan dirinya sebagai orang yang bisa dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan. Siswa yang berintegritas akan berhati-hati dalam menjalin pergaulan, sebab kepercayaan yang diberikan teman-temannya itu mahal harganya.
Dengan maraknya praktik bullying dan perundungan, sekolah perlu membuat kebijakan tegas bahwa siswa di sekolah harus berkata dan bertindak positif antar teman sebagai bagian dari pembiasaan melatih karakter integritas.

3. Mandiri

Mandiri artinya tidak bergantung pada orang lain dan menggunakan tenaga, pikiran, dan waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi, dan cita-cita. Mandiri erat hubungannya dengan kesuksesan seseorang. Orang yang hidup mandiri sejak kecil umumnya meraih sukses saat menginjak usia dewasa. Itulah alasan mandiri menjadi karakter terdepan yang harus dimiliki anak sekolah.

4. Nasionalis

Nasionalis berarti menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Untuk memupuk jiwa nasionalis, perlu dimulai dari hal-hal kecil. Seperti mematuhi peraturan sekolah, menjaga kebersihan lingkungan, dan mengikuti upacara bendera dengan khidmat.

5. Gotong Royong

Gotong royong menerminkan tindakan mengahargai kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama. Sudah jelas, tradisi gotong royong semakin lama semakin hilang akibat arus teknologi yang membuat siapapun bisa menyelesaikan pekerjaan sendiri. Hal ini harus diputus salah satunya lewat pembiasaan-pembiasaan di sekolah seperti kerja bakti, mengedepankan musyawarah dan saling menghargai antar teman.
Tentu masih banyak lagi contoh dari masing-masing karakter selain yang saya sebutkan di atas. Dan perlu dipahami bahwa kelima karakter di atas tidaklah berdiri dan berkembang sendiri-sendiri melainkan nilai yang berinteraksi satu sama lain, yang berkembang secara dinamis dan membentuk keutuhan pribadi.
Demikian artikel tentang 5 karakter yang menjadi prioritas utama dalam pelakasaan PPK di sekolah. Semoga bermanfaat...

MARS PPK, TEPUK SEMANGAT, TEPUK PPK EDISI 2019 KURIKUUM 2013


MARS PPK
(SISWA BERKARAKTER INDONESIA)

GERAKAN NASIONAL REVOLUSI MENTAL
MEMBANGUN KARAKTER GENERASI GEMILANG
MENUJU KEBANGKITAN GENERASI EMAS
BAGI MANUSIA INDONESIA

MELALUI PENDIDIKAN NASIONAL
TUMBUH KEMBANGKAN MORAL ETIKA BANGSA
BERBUDI PEKERTI AKHLAK YANG MULIA
SISWA BERKARAKTER INDONESIA

RELIGIUS HIDUPNYA
NASIONALIS JIWANYA
INTEGRITAS JADI TUJUANNYA

MANDIRI HIDUPNYA
GOTONG ROYONG SMANGATNYA
PERSATUKAN BANGSA INDONESIA

MELALUI PENDIDIKAN NASIONAL
TUMBUH KEMBANGKAN, MORAL ETIKA BANGSA
BERBUDI PEKERTI AKHLAK YANG MULIA
SISWA BERKARAKTER INDONESIA

RELIGIUS HIDUPNYA
NASIONALIS JIWANYA
INTEGRITAS JADI TUJUANNYA

MANDIRI HIDUPNYA
GOTONG ROYONG SMANGATNYA
PERSATUKAN BANGSA INDONESIA
SISWA BERKARAKTER INDONESIA
SISWA BERKARAKTER INDONESIA


TEPUK SEMANGAT

PROK, PROK, PROK
SE
PROK, PROK, PROK
MA
PROK, PROK, PROK
NGAT
PROK, PROK, PROK
SEMANGAT


TEPUK PPK
PROK, PROK, PROK
RELIGIUS
PROK, PROK, PROK
NASIONALIS
PROK, PROK, PROK
MANDIRI
PROK, PROK, PROK
GOTONG ROYONG
PROK, PROK, PROK
INTEGRITAS

SALAM PPK
SALAM
CERDAS
BERKARAKTER
MENYENANGKAN
LUAR BIASA
HEBAT!