PROGRAM
PENGUATAN
PENDIDIKAN KARAKTER
(PPK)
SD NEGERI MARGAMULYA
UPTD PENDIDIKAN WILAYAH
CIKATOMAS
KABUPATEN TASIKMALAYA
2020
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat
Tuhan yang Maga Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga Program
Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK ) ini dapat kami susun dan selesaikan
sebagai pedoman bagi guru untuk
melaksanakan program PPK di SDN Margamulya.
Program PPK ini kami susun dengan
melibatkan guru, komite sekolah dan stakeholder di SDN Margamulya sehingga
dapat memperkaya dan memperlancar penyusunan program ini. Untuk itu kami
menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi
dalam penyusunan program PPK ini.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa
Program PPK ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu kami sangat
mengharapkan adanya kritik, saran dan masukan yang dapat kami gunakan untuk
menyempurnakan pogram ini.
Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa
selalu mencurahkan rahmat, bimbingan dan petunjuk- Nya kepada kita. Amiin
Margamulya,
..............................................
Kepala
SDN Margamulya,
JAJANG
SURYANA, S.Pd.SD
NIP.
19630216 198305 1 004
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
............................................................................................... 1
DAFTAR ISI
............................................................................................................. 2
BAB I PENDAHULUAN
.......................................................................................... 3
A. Latar
Belakang ......................................................................................
3
B. Dasar Hukum
..........................................................................................
4
C. Tujuan
...................................................................................................
4
D. Sasaran
………………...........................................................................
5
BAB II PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER
…...................................... 6
A. Nilai
– nilai Karakter untuk SD ............................................................
6
B. Prinsip – prinsip
Pendidikan Karakter ....................................................
7
C. Fokus
Gerakan PPK ...............................................................................
9
BAB III PELAKSANAAN PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER ............ 10
A. Pelaksanaan
Penguatan Pendidikan Karakter ...................................... 10
B. Struktur Kegiatan ……………………………......................................
10
C. Basis Gerakan
PPK ...........................................................................
11
D. Perancangan Gerakan PPK ………………………………………….. 11
E. Implementasi Gerakan PPK ………………………………………… 12
F. Penilaian Program PPK …………………….………………………. 13
G. Metode Penilaian PPK ………………………..……………………. 13
H. Penilai PPK ………………………………………………………… 14
BAB IV PEMBIAYAAN …………………….…………..................................... 15
BAB V MONITORING DAN EVALUASI
……………..................................... 15
A. Monitoring
dan Evaluasi ................................................................... 15
B. Tindak Lanjut ……….........................................................................
16
BAB V PENUTUP .............................................................................................
17
LAMPIRAN ......................................................................................................
18
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
UU
No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional pada Pasal 3, menyebutkan
bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
PP
Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan pada Pasal
17 Ayat (3) menyebutkan bahwa pendidikan dasar, bertujuan membangun landasan
bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang (a) beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (b) berakhlak mulia, dan
berkepribadian luhur; (b) berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif; (c)
sehat, mandiri, dan percaya diri; (d) toleran, peka sosial, demokratis, dan
bertanggungjawab. Berdasarkan hal tersebut, jelas bahwa tujuan pendidikan di
setiap jenjang, termasuk SD sangat berkaitan dengan pembentukan karakter
peserta didik.
Gerakan
Nasional Pendidikan Karakter yang secara intensif telah dimulai sejak tahun
2010 sudah melahirkan sekolah-sekolah rintisan yang mampu melaksanakan
pembentukan karakter secara kontekstual sesuai dengan potensi lingkungan
setempat. Penguatan Pendidikan Karakter di sekolah diharapkan dapat memperkuat
bakat, potensi dan talenta seluruh peserta didik. Lebih dari itu, pendidikan
kita sesungguhnya melewatkan atau mengabaikan beberapa dimensi penting dalam
pendidikan, yaitu olah raga (kinestetik), olah rasa (seni) dan olah hati (etik
dan spiritual) (Muhajir Effendy, 2016). Apa yang selama ini kita lakukan baru
sebatas olah pikir yang menumbuhkan kecerdasan akademis. Olah pikir ini pun
belum mendalam sampai kepada pengembangan berpikir tingkat tinggi, melainkan
baru pada pengembangan olah pikir tingkat rendah. Persoalan ini perlu diatasi
dengan sinergi berkelanjutan antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan
masyarakat melalui penguatan pendidikan karakter untuk mewujudkan Indonesia
yang bermartabat, berbudaya, dan berkarakter.
Kementerian
Pendidikan Nasional pada tahun 2010 mengeluarkan Rencana Aksi Nasional (RAN)
Pendidikan Karakter untuk mengembangkan rintisan di sekolah-sekolah seluruh
Indonesia dengan delapan belas (18) nilai karakter. Program ini didukung oleh
Pemerintah Daerah, lembaga swadaya masyarakat sehingga program pendidikan
karakter bisa terlaksana dengan baik.
Tujuan
pendidikan di SD, termasuk pengembangan karakter, dapat dicapai melalui
pengembangan dan implementasi Kurikulum
2013 yang mengacu pada Kompetensi Inti 1 ( KI 1 ) dan Kompetensi Inti 2 ( KI 2 ). Di
dalam KI 1 ( Spiritual ) dan KI 2 ( Sosial ) telah secara jelas dan dijabarkan
standar kompetensi dan materi yang harus disampaikan kepada peserta didik.
Karakter sikap spiritual dan sikap sosial juga termasuk dalam materi yang harus
diajarkan dan dikuasai serta direalisasikan oleh peserta didik dalam kehidupan
sehari-hari.
Menurut
Mochtar Buchori (2007), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke
pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan
akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata.
Pendidikan
karakter pada dasarnya dapat diintegrasikan dalam pembelajaran pada setiap mata
pelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai
pada setiap mata pelajaran perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dikaitkan dengan
konteks kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, pembelajaran nilai-nilai
karakter tidak hanya pada tataran kognitif, tetapi menyentuh pada
internalisasi, dan pengamalan nyata dalam kehidupan peserta didik sehari-hari
di masyarakat.
Pendidikan
karakter di sekolah juga sangat terkait dengan manajemen atau pengelolaan
sekolah. Pengelolaan yang dimaksud adalah bagaimana pendidikan karakter
direncanakan, dilaksanakan, dan dikendalikan dalam kegiatan-kegiatan pendidikan
di sekolah secara memadai. Pengelolaan tersebut antara lain meliputi, nilai-nilai
yang perlu ditanamkan, muatan kurikulum, pembelajaran, penilaian, pendidik dan
tenaga kependidikan, dan komponen terkait lainnya. Dengan demikian, manajemen
sekolah merupakan salah satu media yang efektif dalam pendidikan karakter di
sekolah.
B.
Dasar
Hukum
Dasar
hukum dalam pembinaan pendidikan karakter antara lain:
1. Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun
2015 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan
4. Permendikbud
No 39 Tahun 2008 Tentang Pembinaan Kesiswaan
5. Permendikbud
Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan
6. Permendikbud
Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Standar Isi
7. Permendikbud
Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan
Pendidikan Formal
8. Program
kerja SD SDN Margamulya tahun pelajaran 2020/2021
C.
Tujuan
Pendidikan karakter
bertujuan untuk meningkatkan
mutu penyelenggaraan dan hasil
pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian pembentukan karakter atau
akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar
kompetensi lulusan. Melalui pendidikan karakter diharapkan peserta didik SDN Margamulya
mampu secara mandiri meningkatkan dan
menggunakan
pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta
mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak mulia sehingga terwujud dalam
perilaku sehari-hari.
Pendidikan
karakter pada tingkatan institusi mengarah pada pembentukan budaya sekolah,
yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan keseharian, dan
simbol- simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah, dan masyarakat
sekitar sekolah. Budaya sekolah merupakan ciri khas, karakter atau watak, dan
citra sekolah tersebut di mata masyarakat luas.
D.
Sasaran
Sasaran
pendidikan karakter adalah seluruh warga sekolah ( siswa, pendidik kepala sekolah
dan tenaga kependidikan ) terutama siswa. Melalui program ini diharapkan siswa
memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
kompetensi akademik yang utuh dan terpadu, sekaligus memiliki kepribadian yang
baik sesuai norma-norma dan budaya Indonesia. Pada tataran yang lebih luas,
pendidikan karakter nantinya diharapkan menjadi budaya sekolah.
BAB
II
PENGUATAN
PENDIDIKAN KARAKTER
A.
Nilai-nilai
Karakter untuk SD
Gerakan
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) selain merupakan kelanjutan dan
kesinambungan dari Gerakan Nasional Pendidikan Karakter Bangsa Tahun 2010 juga
merupakan bagian integral Nawacita. Dalam hal ini butir 8 Nawacita: Revolusi
Karakter Bangsa dan Gerakan Revolusi Mental dalam pendidikan yang hendak
mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mengadakan perubahan paradigma,
yaitu perubahan pola pikir dan cara bertindak, dalam mengelola sekolah. Untuk
itu, Gerakan PPK menempatkan nilai karakter sebagai dimensi terdalam pendidikan
yang membudayakan dan memberadabkan para pelaku pendidikan. Ada lima nilai
utama karakter yang saling berkaitan membentuk jejaring nilai yang perlu
dikembangkan sebagai prioritas Gerakan PPK. Kelima nilai utama karakter bangsa
yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Religius
Nilai
karakter religius mencerminkan keberimanan terhadap Tuhan yang Maha Esa yang
diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama dan kepercayaan yang
dianut, menghargai perbedaan agama, menjunjung tinggi sikap toleran terhadap
pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan damai dengan
pemeluk agama lain. Nilai karakter religius ini meliputi tiga dimensi relasi
sekaligus, yaitu hubungan individu dengan Tuhan, individu dengan sesama, dan
individu dengan alam semesta (lingkungan). Nilai karakter religius ini
ditunjukkan dalam perilaku mencintai dan menjaga keutuhan ciptaan.
Subnilai
religius antara lain cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan
kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan
kepercayaan, antibuli dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan
kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih.
2. Nasionalis
Nilai
karakter nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang
menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa,
lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi dan politik bangsa, menempatkan
kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
Subnilai
nasionalis antara lain apresiasi budaya bangsa sendiri, menjaga kekayaan budaya
bangsa,rela berkorban, unggul, dan berprestasi, cinta tanah air, menjaga
lingkungan,taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku,dan agama.
3. Mandiri
Nilai
karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain
dan mempergunakan segala tenaga, pikiran, waktu untuk merealisasikan harapan,
mimpi dan cita-cita.
Subnilai
mandiri antara lain etos kerja (kerja keras), tangguh tahan banting, daya
juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang
hayat.
4. Gotong
Royong
Nilai
karakter gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan
bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dan
persahabatan, memberi bantuan/ pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan.
Subnilai
gotong royong antara lain menghargai, kerja sama, inklusif, komitmen atas
keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolongmenolong, solidaritas, empati,
anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap kerelawanan.
5. Integritas
Nilai
karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan
pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam
perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada
nilai-nilai kemanusiaan dan moral (integritas moral). Karakter integritas
meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara, aktif terlibat dalam
kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang berdasarkan
kebenaran.
Subnilai
integritas antara lain kejujuran, cinta pada kebenaran, setia, komitmen moral,
anti korupsi, keadilan, tanggungjawab, keteladanan, dan menghargai martabat
individu (terutama penyandang disabilitas).
Kelima
nilai utama karakter bukanlah nilai yang berdiri dan berkembang sendiri-
sendiri melainkan nilai yang berinteraksi satu sama lain, yang berkembang
secara dinamis dan membentuk keutuhan pribadi. Dari nilai utama manapun
pendidikan karakter dimulai, individu dan sekolah pertlu mengembangkan
nilai-nilai utama lainnya baik secara kontekstual maupun universal.
B.
Prinsip-Prinsip
Pendidikan Karakter
Gerakan
Penguatan Pendidikan Karakter di SDN Margamulya menggunakan prinsip-prinsip
sebagai berikut :
Prinsip 1 – Nilai-nilai Moral Universal
Gerakan
PPK berfokus pada penguatan nilai-nilai moral universal yang prinsip-
prinsipnya dapat didukung oleh segenap individu dari berbagai macam latar
belakang agama, keyakinan, kepercayaan, sosial, dan budaya.
Prinsip 2 – Holistik
Gerakan
PPK dilaksanakansecara holistik, dalam arti pengembangan fisik (olah raga),
intelektual (olah pikir), estetika (olah rasa), etika dan spiritual (olah hati)
dilakukan secara utuh-menyeluruh dan serentak, baik melalui proses pembelajaran
intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, berbasis pada pengembangan
budaya sekolah maupun melalui kolaborasi dengan komunitas-komunitas di luar
lingkungan pendidikan.
Prinsip 3 – Terintegrasi
Gerakan
PPK sebagai poros pelaksanaan pendidikan nasional terutama pendidikan dasar dan
menengah dikembangkan dan dilaksanakan dengan memadukan, menghubungkan, dan
mengutuhkan berbagai elemen pendidikan, bukan merupakan program tempelan dan
tambahan dalam proses pelaksanaan pendidikan.
Prinsip 4 – Partisipatif
Gerakan
PPK dilakukan dengan mengikutsertakan dan melibatkan publik seluas- luasnya
sebagai pemangku kepentingan pendidikan sebagai pelaksana Gerakan PPK. Kepala
sekolah, pendidik, tenaga kependidikan, komite sekolah, dan pihak-pihak lain
yang terkait dapat menyepakati prioritas nilai-nilai utama karakter dan
kekhasan sekolah yang diperjuangkan dalam Gerakan PPK, menyepakati bentuk dan
strategi pelaksanaan Gerakan PPK, bahkan pembiayaan Gerakan PPK.
Prinsip 5 – Kearifan Lokal
Gerakan
PPK bertumpu dan responsif pada kearifan lokal nusantara yang demikian beragam
dan majemuk agar kontekstual dan membumi. Gerakan PPK harus bisa mengembangkan
dan memperkuat kearifan lokal nusantara agar dapat berkembang dan berdaulat
sehingga dapat memberi indentitas dan jati diri peserta didik sebagai bangsa
Indonesia.
Prinsip 6 – Kecakapan Abad XXI
Gerakan
PPK mengembangkan kecakapan-kecakapan yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk
hidup pada abad XXI, antara lain kecakapan berpikir kritis (critical thinking),
berpikir kreatif (creative thinking), kecakapan berkomunikasi (communication
skill), termasuk penguasaan bahasa internasional, dan kerja sama dalam
pembelajaran (collaborative learning).
Prinsip 7 – Adil dan Inklusif
Gerakan
PPK dikembangkan dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, non-
diskriminasi, non-sektarian, menghargai kebinekaan dan perbedaan (inklusif),
dan menjunjung harkat dan martabat manusia.
Prinsip 8 - Selaras dengan PerkembanganPeserta Didik
Gerakan
PPK dikembangkan dan dilaksanakan selaras dengan perkembangan peserta didik
baik perkembangan biologis, psikologis, maupun sosial, agar tingkat kecocokan
dan keberterimaannya tinggi dan maksimal. Dalam hubungan ini
kebutuhan-kebutuhan perkembangan peserta didik perlu memperoleh perhatian
intensif.
Prinsip 9 – Terukur
Gerakan
PPK dikembangkan dan dilaksanakan berlandaskan prinsip keterukuran agar dapat
dimati dan diketahui proses dan hasilnya secara objektif. Dalam hubungan ini
komunitas sekolah mendeskripsikan nilai-nilai utama karakter yang menjadi
prioritas pengembangan di sekolah dalam sebuah sikap dan perilaku yang dapat
diamati dan diukur secara objektif; mengembangkan program-program penguatan
nilai-nilai karakter bangsa yang mungkin dilaksanakan dan dicapai oleh sekolah;
dan mengerahkan sumber daya yang dapat disediakan oleh sekolah dan pemangku
kepentingan pendidikan.
C.
Fokus
Gerakan PPK
Gerakan
PPK di SDN Margamulya berfokus pada struktur yang sudah ada dalam sistem
pendidikan nasional. Terdapat tiga struktur yang dapat digunakan sebagai
wahana, jalur, dan medium untuk memperkuat pendidikan karakter bangsa, yaitu:
Pertama, Struktur Program, antara lain jenjang dan kelas, ekosistem sekolah,
penguatan kapasitas guru; Kedua, Struktur Kurikulum, antara lain kegiatan
pembentukan karakter yang terintegrasi dalam pembelajaran(intrakurikuler),
kokurikuler, dan ekstrakurikuler; Ketiga, Struktur Kegiatan, antara
lainberbagai program dan kegiatan yang mampu mensinergikan empat dimensi
pengolahan karakter dari Ki Hadjar Dewantara (olah raga, olah pikir, olah rasa,
dan olah hati).
BAB
III
PELAKSANAAN
PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER
A.
Pelaksanaan
Penguatan Pendidikan Karakter
Dalam
pelaksanaannya Penguatan Pendidikan Karakter ( PPK ) di SDN Margamulya
disesuaikan dengan kurikulum dan dapat dilakukan melalui tiga cara, yaitu:
1.
Mengintegrasikan pada
mata pelajaran yang ada di dalam struktur kurikulum dan mata pelajaran Muatan
Lokal (Mulok) melalui kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler. Sebagai kegiatan
intrakurikuler dan kokurikuler. Nilai-nilai utama PPK diintegrasikan ke dalam
mata pelajaran sesuai topik utama nilai PPK yang akan dikembangkan/dikuatkan
pada sesi pembelajaran tersebut dan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran
masing- masing.
2.
Mengimplementasikan PPK
melalui kegiatan ekstrakurikuler yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Pada
kegiatan ekstrakurikuler, satuan pendidikan melakukan penguatan kembali
nilai-nilai karakter melalui berbagai kegiatan. Kegiatan ekskul dapat dilakukan
melalui kolaborasi dengan masyarakat dan pihak lain/lembaga yang relevan,
seperti PMI, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan, museum, rumah
budaya, dan lain- lain, sesuai dengan kebutuhan dan kreativitas satuan
pendidikan.
3.
Kegiatan pembiasaan
melalui budaya sekolah dibentuk dalam proses kegiatan rutin, spontan,
pengkondisian, dan keteladanan warga sekolah. Kegiatan-kegiatan dilakukan di
luar jam pembelajaran untuk memperkuat pembentukan karakter sesuai dengan
situasi, kondisi, ketersediaan sarana dan prasarana di setiap satuan
pendidikan.
Selain
struktur dalam kurikulum, gerakan PPK juga memiliki struktur pendukung lain
yang terdiri atas:
a)
Ekosistem dan budaya
sekolah; mewujudkan tata kelola yang sehat, hubungan antarwarga sekolah yang
harmonis dan saling menghargai, lingkungan sekolah yang bersih, ramah, sehat,
aman, dan damai.
b)
Pendidikan keluarga dan
masyarakat; menjalin keselarasan antara pendidikan di sekolah, lingkungan
keluarga, dan masyarakat.
B.
Struktur
Kegiatan
Struktur
kegiatan PPK merupakan pilihan berbagai macam kegiatan bagi pembentukan
karakter peserta didik yang menyeimbangkan keempat dimensi pengolahan pendidikan
menurut Ki Hadjar Dewantara, yaitu olah raga, olah pikir, olah rasa dan olah
hati. Sekolah bisa memilih struktur kegiatan yang akan mendorong terbentuknya
keunikan, kekhasan, dan keunggulan sekolah (school branding).
C.
Basis
Gerakan PPK
Gerakan
PPK dapat dilaksanakan dengan berbasis struktur kurikulum yang sudah ada dan
mantap dimiliki oleh sekolah, yaitu pendidikan karakter berbasis kelas, budaya
sekolah, dan masyarakat/ komunitas (Albertus, 2015).
1. Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Kelas
a) Mengintegrasikan
proses pembelajaran di dalam kelas melalui isi kurikulum dalam mata pelajaran,
baik itu secara tematik maupun terintegrasi dalam mata pelajaran.
b) Memperkuat
manajemen kelas, pilihan metodologi, dan evaluasi pengajaran.
c) Mengembangkan
muatan lokal sesuai dengan kebutuhan daerah.
2. Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis Budaya
Sekolah
a) Menekankan
pada pembiasaan nilai-nilai utama dalam keseharian sekolah.
b) Menonjolkan
keteladanan orang dewasa di lingkungan pendidikan.
c) Melibatkan
seluruh ekosistem pendidikan di sekolah.
d) Mengembangkan
dan memberi ruang yang luas pada segenap potensi siswa melalui kegiatan
ko-kurikuler dan ekstra-kurikuler.
e) Memberdayakan
manajemen dan tata kelola sekolah
f) Mempertimbangkan
norma, peraturan, dan tradisi sekolah.
3. Penguatan Pendidikan Karakter Berbasis
Masyarakat
a) Memperkuat
peranan Komite Sekolah dan orang tua sebagai pemangku kepentingan utama
pendidikan.
b) Melibatkan
dan memberdayakan potensi lingkungan sebagai sumber pembelajaran seperti
keberadaan dan dukungan pegiat seni dan budaya, tokoh masyarakat, dunia usaha,
dan dunia industri.
c) Mensinergikan
implementasi PPK dengan berbagai program yang ada dalam lingkup akademisi,
pegiat pendidikan, dan LSM.
d) Mensinkronkan
program dan kegiatan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah, kementerian
dan lembaga pemerintahan, dan masyarakat pada umumnya
D.
Perancangan
Beberapa
hal yang dilakukan dalam tahap penyusunan rancangan antara lain:
a) Menentukankarakter
individual, kelompok, kelas, lembaga.
b) Menentukan
sub tim pengendali pelasksanaan pendikakan karakter, yang meliputi :
1.
Mengidentifikasi
jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan karakter,
yaitu nilai-nilai/perilaku yang perlu dikuasai, dan direalisasikan peserta
didik dalam kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, program pendidikan karakter
peserta didik direalisasikan dalam tiga kelompok kegiatan, yaitu (a) terpadu
dengan pembelajaran pada mata pelajaran; (b) terpadu dengan manajemen sekolah;
dan (c) terpadu melalui kegiatan pembinaan kesiswaan.
2.
Mengembangkan materi
pendidikan karakter untuk setiap jenis kegiatan di sekolah
3.
Mengembangkan rancangan
pelaksanaan setiap kegiatan di sekolah (tujuan, materi, fasilitas, jadwal,
pengajar/fasilitator, pendekatan pelaksanaan, evaluasi)
4.
Menyiapkan fasilitas
pendukung pelaksanaan program pendidikan karakter di sekolah
E.
Implementasi
1.
Pembentukan karakter yang
terpadu dengan pembelajaran pada semua mata pelajaran. Berbagai hal yang
terkait dengan karakter (nilai-nilai, norma, iman dan ketaqwaan, dll)
diimplementasikan dalam pembelajaran mata pelajaran-mata pelajaran yang
terkait, seperti Agama, PKn, IPS, IPA, Penjas Orkes, dan lainnya
2.
Pembentukan Karakter yang
terpadu dengan manajemen sekolah. Berbagai hal yang terkait dengan karakter
(nilai-nilai, norma, iman dan ketaqwaan, dll) diimplementasikan dalam aktivitas
manajemen sekolah, seperti pengelolaan: siswa, regulasi/peraturan sekolah,
sumber daya manusia, sarana dan prasarana, keuangan, perpustakaan,
pembelajaran, penilaian, dan informasi, serta pengelolaan lainnya.
3.
Pembentukan karakter
yang terpadu dengan
Kegiatan pembinaan kesiswaan
( Terlampir ). Beberapa kegiatan pembinaan kesiswaan yang memuat
pembentukan karakter antara lain:
a. Olah
raga
b. Keagamaan
(baca tulis Al Qur’an, kajian hadis, ibadah dll )
c. Seni
Budaya (menari, menyanyi, melukis, teater),
d. Kepramukaan,
e. Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS),
f.
Kegiatan Pembiasaan,
Intra-kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler
F.
Penilaian
Program PPK
Penilaian
program PPK harus memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut.
1. Orientasi
pada Proses
Panduan penilaian berorientasi pada proses
berarti instrumen yang dibuat, baik oleh sekolah maupun oleh pemerintah,
bertujuan untuk mengevaluasi proses pelaksanaan PPK, mulai dari asesmen kebutuhan
pada tahap awal, sampai proses penilaian keberhasilan pada akhir program.
2. Acuan
pada Indikator Keberhasilan
Indikator keberhasilan dalam panduan
penilaian mengacu pada proses pelaksanaan PPK secara utuh dan menyeluruh, mulai
dari tahap awal, yaitu asesmen awal sampai evaluasi PPK.
3. Asas
manfaat
Penilaian bertujuan agar sekolah
memperoleh manfaat bagi perbaikan selanjutnya. Proses penilaian dilaksanakan
untuk menilai keterlaksanaan dan kebermanfaatan PPK, bukan untuk mencari
kesalahan. Indikator - indikator penilaian di dalam rubrik bermanfaat untuk
melakukan evaluasi bagi pengembangan program PPK di masa depan.
4. Jujur
dan Objektif
Penilaian dilakukan secara jujur objektif
sesuai dengan apa yang terjadi dan melaporkan hasil temuannya sesuai dengan kondisi
yang sebenarnya. Penilaian PPK mengutamakan kejujuran sekolah dalam menilai
karena pendidikan karakter lebih menekankan kemampuan lembaga mengevaluasi diri
tanpa perlu pengawasan dari pihak luar. Kemandirian, objektivitas, dan
kejujuran dalam menilai PPK adalah bagian dari revolusi mental itu sendiri.
G.
Metode
Penilaian
Cara
melakukan penilaian PPK adalah melalui observasi (pengamatan langsung) untuk
mengumpulkan data, baik data-data administratif maupun catatan-catatan
pendukung untuk menilai sebuah kegiatan. Observasi bisa dilakukan secara
individual, bila instansi yang menilai adalah individu di luar sekolah, seperti
pengawas, atau dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Bila sekolah yang
melakukan evaluasi diri, sekolah bisa mempergunakan masukan data-data observasi
dari anggota komunitas sekolah (guru, siswa, dan lain-lain) untuk
menjustifikasi indikator keberhasilan sesuai dengan rubrik.
Observasi
yang dilakukan meliputi observasi lingkungan fisik sekolah, lingkungan sosial
sekolah, budaya, dan karakter sekolah. Unsur-unsur tersebut dapat diamati pada
sarana dan prasarana sekolah, proses belajar-mengajar di kelas, berbagai macam
dokumentasi pembelajaran (program tahunan, RPP, dan lain-lain), kegiatan
kokurikuler, ekstrakurikuler, dan kegiatan setelah pembelajaran formal di
lingkungan sekolah dan komunitas. Penilai juga dapat melihat dokumen-dokumen
lain sekolah yang mendukung penilaian pada lembar observasi.
Data-data
observasi dan data-data administratif digabungkan untuk memberikan justifikasi
skoring sesuai rubrik pada indikator keberhasilan PPK. Data-data administrasi
berupa dokumen-dokumen pendukung (tertulis dalam dokumen, atau dokumentasi
dalam bentuk digital, seperti video, foto, dan lain-lain).
H.
Penilai
PPK
Penilai
PPK adalah pihak sekolah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan
pendidikan. Untuk menjaga objektivitas, penilaian keberhasilan PPK dilakukan
minimal dengan melibatkan tiga pemangku kepentingan utama pendidikan, yaitu
sekolah, komite sekolah/orangtua, dan pengawas. Perwakilan komunitas atau dinas
bisa juga dilibatkan untuk membuat evaluasi PPK bila dibutuhkan.
Kepala
sekolah, komite sekolah, orang tua, dan pengawas melakukan evaluasi Penguatan
Pendidikan Karakter dengan cara menilai keberhasilan PPK mempergunakan
informasi dari rubrikasipenilaian sebagai alat untuk membantu justifikasi
indikator PPK.
BAB
IV
PEMBIAYAAN
Pembiayaan yang digunakan untuk
mendukung terlaksananya program Gerakan Literasi Sekolah di SD Negeri Margamulya,
sebagian besar diambil dari Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang merujuk
kepada Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) SD Negeri Margamulya Tahun
Anggaran 2020.
BAB
V
MONITORING
DAN EVALUASI
A.
Monitoring
dan Evaluasi
Monitoring
dan Evaluasi bertujuan mengembangkan dan meningkatkan kualitas program
pembinaan pendidikan karakter sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,
tujuan monitoring dan evaluasi pembentukan karakter adalah sebagai berikut:
1) Melakukan
pengamatan dan pembimbingan secara langsung keterlaksanaan program pendidikan
karakter di sekolah.
2) Memperoleh
gambaran mutu pendidikan karakter di sekolah secara umum.
3) Melihat
kendala-kendala yang terjadi
4) Mengumpulkan
dan menganalisis data yang ditemukan di lapangan untuk menyusun rekomendasi
terkait perbaikan pelaksanaan program pendidikan karakter ke depan
5) Mengetahui
tingkat keberhasilan implementasi program pembinaan pendidikan karakter di
sekolah.
B.
Tindak Lanjut
Hasil
monitoring dan evaluasi dari implementasi program pembinaan pendidikan karakter
digunakan sebagai acuan untuk menyempurnakan program, mencakup penyempurnaan rancangan,
mekanisme pelaksanaan, dukungan fasilitas, sumber daya manusia, dan manajemen
sekolah yang terkait dengan implementasi program.
BAB
VI
PENUTUP
Penguatan
Pendidikan Karakter ( PPK ) adalah gerakan pendidikan di sekolah untuk memperkuat
karakter siswa melalui harmonisasi olah hati (etik), olah rasa (estetik), olah
pikir (literasi), dan olah raga (kinestetik) dengan dukungan pelibatan publik
dan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat yang merupakan bagian
dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM). Ada lima nilai utama karakter
yang perlu dikembangkan sebagai prioritas Gerakan PPK yaitu Religius, Nasionalis,
Mandiri, Gotong royong dan Integritas.
Dalam
pelaksanaannya di SDN Margamulya PPK berpedoman pada struktur kurikulum melalui
kegiatan pembiasaan, Intra-kurikuler dan ko-kurikuler, dan ekstra- kurikuler.
Gerakan PPK dapat dilaksanakan dengan berbasis struktur kurikulum yang sudah
ada dan mantap dimiliki oleh sekolah, yaitu pendidikan karakter berbasis kelas,
budaya sekolah, dan masyarakat/ komunitas (Albertus, 2015).
Penilaian
PPK adalah melalui observasi (pengamatan langsung) untuk mengumpulkan data,
baik data-data administratif maupun catatan-catatan pendukung untuk menilai
sebuah kegiatan
Margamulya,
..............................................
Kepala
SDN Margamulya,
JAJANG
SURYANA, S.Pd.SD
NIP.
19630216 198305 1 004
PROGRAM
IMPLEMENTASI PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER
( PPK ) SDN MARGAMULYA
TAHUN PELAJARAN 2020 /
2021
Hari |
Senin |
Selasa |
Rabu |
Kamis |
Jumat |
Sabtu |
Minggu |
Nilai Karakter |
Penguatan Nilai Utama: Religius, Nasionalis, Mandiri, Gotong Royong, Integritas |
||||||
Waktu |
|||||||
07.00 – 07. 15 |
Kegiatan Pembiasaan: Memulai
hari dengan upacara bendera ( Senin dan hari besar Nasional ), Apel, membaca
Asmaul Khusna, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Lagu Nasional, dan berdoa
bersama. Membaca buku – buku non-pelajaran 15 menit sebelum pelajaran dimulai |
Kegiatan
PPK Bersama orang tua : Interaksi dengan orang tua dan lingkungan / sesama |
|||||
07.15
– 12.00 |
Kegiatan Intra-kurikuler: Kegiatan
Belajar Mengajar |
||||||
15.00 – 16.50 |
Kegiatan Ko-Kurikuler dan Ekstrakurikuler: Sesuai dengan
bakat dan minat siswa yang dilakukan di bawah bimbingan
guru/pelatih/melibatkan orang tua dan masyarakat: Kegiatan Keagamaan,
Pramuka, Seni, dan Olahraga |
||||||
12.00
– 12.10 |
Kegiatan Pembiasaan: Sebelum
menutup hari siswa melakukan refleksi, menyanyikan lagu daerah/nasional dan
berdoa bersama |