Friday, February 3, 2023

MULAI BERBENAH PERSIAPAN UKIN TAHUN 2023

 

MULAI BERBENAH PERSIAPAN UKIN TAHUN 2023

 Oleh Sutiana, S.Pd.SD

SDN Jayamukti


              Ukin, Ujian Kinerja. Salah satu kegiatan wajib yang harus diikuti oleh peserta PPG. Semua peserta PPG harus lulus Ukin sebelum mengikuti UP (ujian Pengetahuan). Adapun hal yang perlu dilakukan pada kegiatan Ukin adalah Ujian Praktek pembelajaran beserta video praktek pembelajaran, berikutnya adalah protofolio.

           Portofolio PPG terdiri dari 6 indikator. Empat indiator pertama wajib dipenuhi, sementara 2 indikator lain bersifat pilihan. Adapun enam indikator yang dimaksud adalah penelitian dan publikasi, melakukan refleksi, Pengembangan diri, membuat karya Inovas, prestasi yang diperoleh dan pengabdian dlam bermsyarakat.

 

Berikut ini adalah beberapa aspek penilaian Uji Kinerja UKIN UKMPPG untuk Uji Praktik Pembelajaran.

1.      Kemampuan Mengembangkan Perangkat Pembelajaran

2.      Penampilan Dalam Proses Pembelajaran di Kelas Riil

a.       Penguasaan Materi

b.      Strategi belajar mengajar: membuka, apersepsi, penyajian materi inti, evaluasi, dan menutup pelajaran

c.       Memilih dan menggunakan media pembelajaran

d.      Kemampuan menjelaskan, bertanya, dan menjawab pertanyaan

e.       Kemampuan berinteraksi dan berinovasi dalam pembelajaran Kemampuan mengelola kelas.

 

        Untuk Uji Kinerja berbentuk portofolio, ada beberapa hal yang harus dipersiapkan dalam portofolio untuk selanjutnya di upload ke LMS.  Hal-hal yang harus dipersiapkan antara lain sebagai berikut.

1.      Kegiatan Penelitian, yang perlu dipersiapkan yaitu PTK (Penelitian Tindakan Kelas).

2.      Kegiatan Refleksi Diri, yang perlu dipersiapkan yaitu Analisis Penilaian Harian, PKG (Penilaian Kinerja Guru), dan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai)

3.      Kegiatan Pencarian Informasi Baru, yang perlu dipersiapkan yaitu sertifikat Seminar/Workshop yang pernah diikuti sebelum mengikuti PPG selama 3 tahun terakhir.

4.      Kegiatan Inovasi Baru, yang perlu dipersiapakan yaitu kegiatan inovasi yang pernah dilaksanakan seperti membuat video pembelajaran, membuat media pembelajaran, LKPD, bahan ajar, dan alat peraga.

5.      Kegiatan Prestasi, yang perlu dipersiapkan yaitu prestasi yang pernah diraih selama sebelum mengikuti PPG baik tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau pun nasional.

        Saat ini waktu semakin mendekati jadwal Ukin. Oleh karena itu, saya perlu dan harus berbenah persiapan Ukin. Saya akan menyisir, memilih dan memilah dokumen dua tahun terakhir sebagai bahan untuk portofolio.

Semoga Allah berikan kenudahan dan kelancaran setiap kegiatn yang saya lalui. Aamiin yra.

Monday, May 9, 2022

Ayo Mengenal Lebih Dekat Pendidikan Merdeka / Kurikulum Merdeka

Ayo Mengenal Lebih Dekat Pendidikan Merdeka / Kurikulum Merdeka

 


oleh : Sutiana, S.Pd.SD

Guru SD Negeri Jayamukti

Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya

 

Pendidikan merdeka adalah Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang terdiri dari beberapa dimensi;

1) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia,

2) mandiri,

3) bergotong-royong,

4) berkebinekaan global,

5) bernalar kritis, dan

6) kreatif.

 

Terdapat 3 keunggulan kurikulum merdeka

(1) sederhana dan mendalam, yaitu fokus pada materi yang esensial, belajar menjadi lebih mendalam dan menyenangkan;

 

(2) lebih merdeka dimana tidak ada program peminatan di SMA. Peserta didik memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan aspirasinya. sedangkan guru mengajar sesuai dengan tahapan pencapaian dan perkembangan peserta didik. Dan sekolah memiliki wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan karakteristik satuan Pendidikan dan peserta didik; 

 

(3) lebih relevan dan interaktif. 

Dalam artian pembelajaran melalui kegiatan proyek memberikan kesempatan lebih luas kepada peserta didik untuk secara aktif mengeksplorasi isu-isu aktual, misalnya isu lingkungan, kesehatan, dan lainnya untuk mendukung, pengembangan karakter kompetensi profil Pelajar Pancasila.

 

Kurikulum merdeka yang sebelumnya disebut kurikulum prototipe dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi murid.

 

Kurikulum Merdeka sebagai nama baru dari kurikulum prototipe resmi diluncurkan oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Bagaimana pengaturan dan penerapan Kurikulum Merdeka ini ?

 

Saat ini sekolah bisa memilih kurikulum yang akan digunakan. Pilihan tersebut antara lain:

(1) Kurikulum 2013,

(2) Kurikulum Darurat,

(3) Kurikulum Merdeka.

 

Kurikulum Darurat merupakan kurikulum 2013 yang disederhanakan. Kurikulum Merdeka merupakan pengembangan dan penerapan dari kurikulum darurat yang diluncurkan untuk merespon dampak dari pandemi Covid-19.

 

Dalam Kurikulum Merdeka, pendidikan berpatokan pada esensi dari belajar, di mana setiap anak memiliki bakat dan minatnya masing-masing. Kurikulum Merdeka merupakan pilihan yang bisa digunakan sekolah agar efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi Covid-19.

 

Sementara Kurikulum 2013 tetap bisa digunakan sesuai kesiapan sekolah menerapkan kurikulum baru. Kurikulum Merdeka bakal diterapkan pada tahun ajaran baru 2022/2023. Mulai dari TK hingga SMA bisa menerapkan Kurikulum Merdeka bertahap berdasarkan kesiapan masing-masing.

 

Alasan diperlukannya Kurikulum Merdeka

Indonesia telah mengalami krisis pembelajaran yang cukup lama. Hasil studi menunjukkan bahwa banyak anak Indonesia yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar. Selain itu ada kesenjangan pendidikan yang curam antar wilayah dan kelompok sosial di Indonesia. Kondisi ini semakin parah dengan adanya pandemi Covid-19. Untuk itu diperlukan perubahan yang sistemik. Salah satunya melalui kurikulum.

 

Kemendikbudristek mengembangkan Kurikulum Merdeka untuk memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama dialami anak-anak Indonesia.

 

Karakteristik Kurikulum Merdeka

Kurikulum merdeka yang sebelumnya disebut kurikulum prototipe dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi murid. Untuk mendukung pemulihan pembelajaran akibat pandemi Covid-19 yang memunculkan learning loss, Kurikulum Merdeka mempunyai karakteristik sebagai berikut.

 

Pertama, pembelajaran berbasis projek untuk pengembangan soft skills dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila.

 

Kedua, fokus pembelajaran pada materi esensial akan membuat pembelajaran lebih mendalam bagi kompetensi dasar seperti literasi dan numerasi.

 

Ketiga, guru menjadi lebih fleksibel melakukan pembelajaran berdiferensiasi sesuai kemampuan peserta didik dan melakukan penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal.

 

Pilihan menggunakan kurikulum oleh sekolah

Adanya pilihan bagi sekolah untuk menggunakan salah satu dari tiga kurikulum mungkin akan memunculkan pertanyaan bagi banyak orang.

Mengapa Kurikulum Merdeka dijadikan opsi?

Mengapa Pemerintah tidak langsung menetapkannya menjadi kurikulum yang wajib digunakan semua sekolah?

 

Hal ini didasarkan alasan- alasan berikut.

Pertama, sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah.

 

Kedua, kebijakan memilih kurikulum diharapkan dapat memperlancar proses perubahan kurikulum nasional karena dilakukan secara bertahap. Jadi kebijakan memberikan opsi kurikulum merupakan salah satu upaya manajemen perubahan.

 

Perubahan kurikulum secara nasional baru akan dilakukan pada tahun 2024. Selama menunggu tahun 2024, Kurikulum Merdeka sudah melalui iterasi perbaikan di beragam sekolah dan daerah. Pada tahun 2024 sudah akan cukup banyak sekolah di daerah-daerah yang mempelajari dan menerapkan Kurikulum Merdeka. Sekolah tersebut nantinya dapat menjadi mitra belajar bagi sekolah lain.

 

Kriteria sekolah yang akan Menerapkan Kurikulum Merdeka

Sekolah yang akan menerapkan Kurikulum Merdeka harus memenuhi kriteria pokok, yakni berminat menerapkan kurikulu itu untuk memperbaiki pembelajaran. Kepala sekolah akan diminta mempelajari materi tentang konsep Kurikulum Merdeka. Setelah memutuskan mencoba menerapkan, sekolah akan mengisi formulir pendaftaran dan survei singkat. Kesediaan kepala sekolah dan guru dalam memahami dan mengadaptasi Kurikulum Merdeka di di konteks masing-masing menjadi kunci keberhasilan.

 

Jadi tidak ada seleksi dalam proses pendaftaran untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. Kemendikbudristek hanya menyiapkan skema tingkat penerapan kurikulum berdasarkan hasil survei sekolah. Selanjutnya akan dilakukan pemetaan tingkat kesiapan dan disiapkan bantuan yang sesuai kebutuhan.

 

Dengan mengenal Kurikulum Merdeka, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman terhadap pelaksanaan kurikulum. Sekolah nantinya bisa memilih untuk mengembangka kurikulum mereka sesuai dengan karakteristik sekolah. Ini berarti Kurikulum Merdeka tidak akan membelenggu otonomi sekolah. Dengan Kurikulum Merdeka, pelaksanaan pembelajaran menjadi lebih sederhana dan mendalam.

 


Saturday, December 4, 2021

PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER

 






PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER

oleh : Sutiana, S.Pd.SD

Guru SD Negeri Margamulya

UPTD Pendidikan Wilayah Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya

 

Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya pepatah tersebut menyiratkan arti bahwa karakter seorang anak akan mencerminkan karekter orang tuanya. Apakah hal tersebut benar dan sesuai dengan realita pada masyarakat saat ini? Pandangan tersebut tentunya tidak sepenuhnya benar, mengapa demikian? Pada dasarnya Potensi karakter yang baik telah dimiliki setiap manusia sebelum dilahirkan sebagai fitrah dan anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi, hal tersebut harus dibina dan dikuatkan supaya potensi karakter yang  baik tidak luntur.

Sesuai dengan teori tabula rasa dalam filosofi Locke pada abad 17. Seorang anak ketika lahir bagaikan “kertas kosong” tanpa aturan untuk memproses data. Perkembangan di usia kritis hanya dipengaruhi oleh panca indra. Setiap individu bebas mengaktualisasikan diri.

Berdasarkan asumsi tersebut dapat ditarik benang merah yang disebut kodrat atau alami.

Oleh karena itu, karakter perlu dibina sejak sedini mungkin. Tentunya dalam penyampaian disesuaikan dengan perkembangan usia seorang anak.  Nah, di sinilah peran sekolah menjadi sangat penting sebagai tempat pendidikan formal.

Sekolah tidak hanya sebagai tempat pengembangan akademis saja, tetapi juga merupakan salah satu sarana untuk membina dan menguatkan karakter peserta didik. Penguatan pendidikan karakter merupakan usaha yang terencana dengan tujuan menjadikan peserta didik mengenal, peduli, dan memiliki kemauan untuk melaksanakan nilai-nilai luhur pancasila sebagi dasar Negara Indonesia, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun negara. Artinya, agar berhati baik dan berperilaku baik .

 

PPK Sebagai Gerakan Revolusi Mental (GNRM)

Dewasa ini pemerintah sedang gencar menyosialisasikan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang merupakan gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan. PPK bertujuan memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga sebagai bentuk gerakan nasional revolusi mental (GNRM). Harmonisasi tersebut menjadi suatu keutuhan yang akan membangun dan membekali Generasi Emas Indonesia 2045 menghadapi dinamika perubahan di masa depan dengan keterampilan abad 21.

Presiden Indonesia telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). “Jadi baru saja saya tanda tangani mengenai Perpres Penguatan Pendidikan Karakter didampingi oleh para kiai dan pimpinan ormas. Dan saya sangat berbahagia sekali bahwa semuanya memberikan dukungan penuh terhadap Perpres Penguatan Pendidikan Karakter ini,” Ujar Presiden Joko widodo didampingi para pimpinan ormas, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/9/2017). Presiden Jokowi berharap pendidikan karakter dapat berjalan optimal di sekolah-sekolah umum, pesantren, dan madrasah.

Menjadi pertanyaan besar “Mengapa Penguatan Pendidikan Karakter begitu gencar disosialisasikan oleh pemerintah?” Tidak dapat dipungkiri saat ini Indonesia mengalami dan menghadapi kondisi degradasi mental moral, etika, dan budi pekerti atau bisa dikatakan mengalami krisis mental. Hal tersebut dapat diukur dari meningkat dan mengakarnya masalah moral bangsa yang dicirikan oleh membudayanya praktek korupsi, kolusi, nepotisme, kriminalitas, penggunaan narkoba, dan pergaulan bebas. Penyimpangan atau masalah sosial tersebut dilakukan tanpa pandang bulu. Artinya, dilakukan oleh berbagai kalangan, dari kalangan pejabat pemerintahan hingga warga sipil atau rakyat biasa.

Melihat realita maraknya penyimpangan atau masalah sosial yang terjadi dalam masyarakat, tentunya perlu adanya penangan untuk memutus mata rantai atau setidaknya mencegah serta mengurangi. Bayangkan apa yang akan terjadi pada Bangsa Indonesia jika hal tersebut terjadi secara terus menerus! Tentunya bangsa ini akan hancur dan hanya menjadi sejarah saja nantinya.

Salah satu cara yang efektif sebagai tindak lanjut gerakan nasional revolusi mental (GNMR) untuk mencegah adalah melaui penguatan pendidikan karakter (PPK) di sekolah dasar. Sekolah dasar diharapkan mampu mengembangkan perilaku peserta didik secara maksimal. Sebagai perisai peserta didik yang nantinya menjadi generasi penerus bangsa. Sebab pada usia emas atau golden age menentukan perkembangan potensi seorang anak sebagai modal dasar pada fase selanjutnya. Pengalaman dan pembiasaan yang baik akan selalu membekas sebagai sebuah kebiasaan yang mendarah daging dan melekat pada pikiran.

 

Peran Guru dalam Mengimplementasikan PPK di SD

Peserta didik pada usia sekolah dasar adalah fase menjadi plagiator yang ulung dan memiliki rasa penasaran yang tinggi. Apapun yang didengar dan dilihat akan terekam di otak dengan detail. Maka, mereka tidak segan-segan akan meniru apa yang terekam di otaknya. Oleh karena itu, penguatan pendidikan berkarakter harus dilakukan secara kontinu supaya nilai-nilai positif melekat erat di otak. Sehingga, peserta didik akan memiliki pertimbangan secara sadar dalam melakukan berbagai tindakan (mampu membedakan hal yang benar dan salah).

Guru sebagai orang tua kedua bagi peserta didik, memiliki peranan yang begitu mendominasi di sekolah. Guru sebagai tokoh utama dalam mengelola perkembangan peserta didik harus pandai-pandai mengemas dan memformulasikan segala kegiatan di sekolah. Sehingga dapat menjadi bermakna sebagai implementasi penguatan pendidikan karakter (PPK).

Selain mentransfer ilmu pengetahuan, tugas guru juga harus mengembangkan kepribadian peserta didik. Guru harus mampu mendesain diri untuk menjadi katalisator dan motivator. Saat berkedudukan menjadi katalisator, maka guru menjadi idola yang akan ditiru oleh peserta didik. Oleh karena itu, guru harus mampu menjadi tauladan yang baik bagi peserta didik. Guru harus berprilaku yang mencerminkan nilai-nilai luhur pancasila. Ketika berperan sebagai motivator, bermakna bahwa guru harus mampu membangkitkan potensi yang ada pada peserta didik.

 

Membentuk Good Habit (Kegiatan Pembiasaan)

Pembiasaan yang diterapkan adalah membiasakan beribadah, menjaga kebersihan, cinta tanah air, melestarikan kebudayaan, dan membiasakan antri. Dikelompokkan menjadi dua, yaitu pembiasaan rutin dan pembiasaan program.

  1. Pembiasaan rutin yang dilakukan adalah mengucap salam dan berjabat tangan, membaca asmaul khusna, salat dhuha, tadarus Alquran, salat berjamaah dhuhur, infaq rutin di hari Jumat, upacara bendera, berdoa sebelum dan sesudah makan, dan berdoa sebelum dan sesudah belajar, olahraga bersama setiap hari Jumat.
  2. Pembiasaan terprogram yang dilakukan adalah pesantren ramadhan, bakti sosial, pelaksanaan idul qurban, zakat fitrah, pelaksanaan manasik haji, pembagian takjil pada bulan ramadhan, home stay, pesantren ramadhan, dan tadzabur alam.
  3. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme

Kegiatan nasionalisme dan patriotisme di SD Negeri Margamulya  memiliki tujuan mengenalkan dan mempraktikkan tentang nasionalisme dan patriotisme. Beberapa peringatan yang dilaksanakan di SD Negeri Margamulya adalah peringatan hari Kemerdekaan RI, hari Pahlawan, hari Kartini, dan hari Pendidikan Nasional dan setiap pagi ketika akan masuk ke kelas, peserta didik menyanyikan lagu nasional.

  1. Kegiatan Cinta Lingkungan

Kegiatan cinta lingkungan di SD Negeri Margamulya memiliki tujuan agar peserta didik memiliki kesadaran menjaga kebersihan dan melestarikan lingkungan agar tercipta lingkungan sehat. Sehingga, mendukung aktivitas belajar mengajar dengan suasana yang nyaman. Adapun cara yang dilakukan adalah dengan gerakan Alisa (ayo lihat sampah ambil), piket kelas, dan gerakan Jumat bersih.

 

Student Activities (Kegiatan Pengembangan Diri bagi Siswa)

Pengembangan diri merupakan kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan bakat dan minat sesuai dengan kondisi sekolah. SD Negeri Margamulya menyediakan berbagai ekstrakulikuler untuk memfasilitasi Contoh beberapa kegiatan ekstrakurikuler atau pengembangan diri diantaranya adalah tari merak, tari jaipong, seni degung sunda, renang, batik, tafidz, dan tilawah, melukis, catur, futsal, dokter kecil, HW atau pramuka,

 

Ini menjadi sebuah bukti bahwa pepatah “Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya” tidak selamanya benar. Karena jika lingkungan tumbuh kembang anak tersebut baik, maka secara otomatis anak-anak akan tumbuh dengan karakter yang baik pula.

Pembentuk karakter pada anak harus dibina sejak dini agar “kertas kosong” terisi oleh coretan serta lukisan yang indah dan menarik. Selain lingkungan keluarga, sekolah sebagai rumah kedua juga menjadi penentu pembentukan karakter seorang anak. Oleh karena itu, dengan  menggunakan berbagai macam pendekatan, metode, dan memberikan fasilitas yang memadai dapat mendukung pengembangan penguatan pendidikan karakter untuk mencetak generasi sehat, cerdas, dan berkarakter baik yang nantinya akan menentukan eksistensi Bangsa Indonesia.

 

Monday, September 6, 2021

TASIK AUDIO SOUND SYSTEM

 

https://forms.gle/djWrdZXfTdvoEyxm9

Monday, July 19, 2021

FORMULIR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PSB) M-16

LINK DOWNLOAD DI BAWAH 

https://drive.google.com/file/d/1bVQZSHol08_UlCCerlKSUg46MRGMfHNV/view?usp=sharing



KAB-TSM

PEMERINTAH KABUPATEN TASIKMALAYA

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

UPTD PENDIDIKAN WILAYAH CIKATOMAS

SD NEGERI MARGAMULYA

Kp. Cipaku  Desa Pakemitan Kec. Cikatomas Kab. Tasikmalaya 46193

M-16

 

                       

FORMULIR PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

SD NEGERI MARGAMULYA TAHUN PELAJARAN 2021/2022

 

A.    KETERANGAN CALON PESERTA DIDIK

 

1.         Nama Lengkap                                       :  ............................................................................................................................

2.         Jenis Kelamin                                         : (Laki-laki / Perempuan)*.

3.         NIK (Nomor Induk Kependidikan)       : …………………………………...............….. (16 digit)  .

4.         Tempat, Tgl. Bln. Thn. Lahir                :  ............................................................................................................................

5.         No. Registrasi Akta Lahir                      :  .................................................................................................( di pojok atas )

6.         Agama                                                     : …………………………………………………………………………………………..

7.         Kewarganegaraan                                 :  Indonesia          ,  Berkebutuhan khusus       :....................................................

8.         Alamat Tempat Tinggal                        :  Jln. ...................................... RT. ....... RW. ....... Dsn. .......................................

                                                                                                  Desa.. ……………………… Kec. ..................................... Kab. …….................

9.         Tempat Tinggal                                      : (Bersama Orang Tua / Kost / Lainnya).

10.      Mode Transportasi Ke Sekolah           :  (Sepeda Motor / Jalan Kaki / Lainnya).

11.      No. KKS( Kartu Keluarga Sejahtera)  :  .............................................................................( Kalau Ada )

12.      Penerima KPS ( Kartu Perlindungan Sosial ):  ( Ya )    ( Tidak ) No. KPS / KKS (jika menerima) :..................................

13.      Usulan Dari Sekolah ( Layak PIP )      :  ............................................................................................................................

14.      Penerima KIP ( Kartu Indonesia Pintar) :  ( Ya )    ( Tidak )    No. KPS / KKS (jika menerima) :.......................................

15.      Nama Tertera di KIP                              : ....................................... Alasan Menolak KIP (jika Menolak) ............................

16.      No. Telp. / Hp. yang bisa dihubungi   :  .................................................................. ( No. HP. Wajib di isi )

 

 

B.    KETERANGAN ORANG TUA KANDUNG

1.         Nama Lengkap                                      

a.     Ayah                                                   :  ...............................................NIK Ayah  :  ........................................(wajib di isi)

b.     Ibu                                                      :  ...............................................NIK Ibu     : ........................................ (wajib di isi)

2.         Tempat Tanggal Lahir                          

a.     Ayah                                                   :  ............................................................................................................................

b.     Ibu                                                      :  ............................................................................................................................

3.       Pendidikan Terakhir                              

a.     Ayah                                                   :  ..................................................................

b.     Ibu                                                      :  ..................................................................

4.       Pekerjaan                                                

a.     Ayah                                                   :  ..................................................................

b.     Ibu                                                      : ..................................................................

17.      Alamat Tempat Tinggal                        :  Jln. ...................................... RT. ....... RW. ....... Dsn. .........................................

                                                                                                  Ds./Kel. ……………………… Kec. ..................................... Kab. …….................

5.         Penghasilan rata-rata perbulan (Rp) 

a.   Ayah                                                  :  (0 – 999.999 / 1 Juta – 1.999.999 / 2 Juta s.d 4.999.999 / 5 Juta – 20 Juta)*

b.   Ibu                                                      :  (0 – 999.999 / 1 Juta – 1.999.999 / 2 Juta s.d 4.999.999 / 5 Juta – 20 Juta)*

6.         Keterangan                                             : 

a.   Ayah                                                  :  (Masih hidup / Meninggal tahun ....................... )*.

b.   Ibu                                                      :  (Masih hidup / Meninggal tahun ....................... )*.

 

C.    DATA PERIODIK CALON PESERTA DIDIK

 

1.         Tinggi / Berat Badan                             : …......… cm / …… kg.       Lingkar kepala :  ……………..cm

2.         Jarak Rumah Ke Sekolah                    :  …...… km.    Waktu Tempuh Ke Sekolah : ….....… jam …....... menit.

3.         Anak ke                                                    :  .......... dari …….. saudara.

4.         Jumlah Saudara Kandung                   :  ........ orang. Jumlah adhik = ........ orang, Jumlah kakak = ........ orang.

D.    LAMPIRAN YANG DISERAHKAN BERSAMA FORMULIR PENDAFTARAN

 

1.         Akta Kelahiran / Surat Ket. Lahir         :  1 lembar (photo copy).

2.         Kartu Keluarga (KK)                              : 1 lembar (photo copy).

3.         KIP/KPS / KKS (jika menerima)           : 1 lembar (photo copy).

Tasikmalaya, ......... Juli 2021

   Calon Peserta Didik,

 

 

 

 

   ...................................

 








 
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                    

Diketahui oleh

Orang Tua / Wali Murid CPD,

 

 

 

 

...................................

LINK DOWNLOAD

https://drive.google.com/file/d/1bVQZSHol08_UlCCerlKSUg46MRGMfHNV/view?usp=sharing


 

Keterangan :       

 *  =  Coret yang tidak perlu.

Isilah data dengan benar dan jelas.