PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UPT PENDIDIKAN WILAYAH CIKATOMAS
SD NEGERI MARGAMULYA
Sdnmargamulya04@gmail.com
|
KEPUTUSAN
KEPALA SD NEGERI MARGAMULYA
Nomor :
800/031/SD.04/X/2018
Menimbang
: Bahwa pegawai yang namanya
tersebut dalam keputusan ini memenuhi syarat
dan
dipandang cukup untuk diangkat menjadi
Bendahara SD Negeri Margamulya UPT
Pendidikan Wilayah Cikatomas
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Nama : Hj.
TUTIN KARSITI, S.Pd.SD
NIP : 19610826 198109 2 002
Tempat tanggal lahir :
Tasikmalaya, 26 Agustus 2012
Pendidikan / Tahun :
S 1 Tahun 2009
Jurusan :
Guru Kelas
Kedua :
Terhitung mulai Tanggal 24 Agustus 2018 diangkat sebagai bendahara
SD Negeri Margamulya UPT Pendidikan Wilayah Cikatomas
Ketiga :
Apabila dikemudian hari ternyata tedapat kekeliruan dalam keputusan ini akan
diubah
dan diperbaiki sebagaimana mestinya
Surat keputusan ini
diberikan kepada yang bersangkutan dan yang berkepentingan untuk diketahui dan
dipergunakan sebagaiman mestinya.
Dikeluarkan
di :
Cikatomas
Pada
Tanggal : 24
Agustus 2018
Kepala
SD Negeri Margamulya
JAJANG SURYANA, S.Pd.SD
NIP.
19630216 198305 1 004
No comments:
Post a Comment