Friday, October 23, 2020

BERITA ACARA PERATURAN AKADEMIK TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 

 


 


PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

UPTD PENDIDIKAN WILAYAH CIKATOMAS

SD NEGERI MARGAMULYA

Jl. Raya Cikatomas Kp. Cipaku Desa Pakemitan Cikatomas - Tasikmalaya 46193

Email  :  sdnmargamulya04@gmail.com

Blog :  sdnmargamulya.blogspot.com

 

KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI MARGAMULYA

Nomor : 027/SD-04/VII/2020

 

TENTANG

 

PERATURAN AKADEMIK SD NEGERI MARGAMULYA

UPTD PENDIDIKAN WILAYAH CIKATOMAS  KABUPATEN TASIKMALAYA

 

DENGAN RAHMAT  TUHAN YANG MAHA ESA

 

KEPALA SD NEGERI MARGAMULYA

UPTD PENDIDIKAN WILAYAH CIKATOMAS  KABUPATEN TASIKMALAYA

 

Menimbang

:

1.      Bahwa dalam mendukung kelancaran proses belajar mengajar yang kondusif diperlukan peraturan akademik bagi peserta didik.

2.      Bahwa peraturan akademik  merupakan  peraturan yang mengatur persyaratan kehadiran, ketentuan penilaian, ujian sekolah, remedial dan pengayaan, kriteria kenaikkan kelas dan  kelulusan, serta hak-hak peserta didik SD Negeri Margamulya UPTD Pendidikan Wilayah Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya.

3.      Bahwa peraturan akademik diberlakukan bagi semua peserta didik  SD Negeri Margamulya UPTD Pendidikan Wilayah Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya agar  dapat dihayati dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Mengingat

 

1.      Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

2.      Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

3.      Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;

4.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;

5.      Permendikbud Nomor 57 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 SD/MI;

6.      Permendikbud Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;

7.      Permendikbud Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler;

8.      Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menerngah;

9.      Permendikbud Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013;

10.  Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

11.  Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;

12.  Permendikbud Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan;

13.  Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Kelulusan;

14.  Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi;

15.  Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses;

16.  Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian;

17.  Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Formal;

18.  Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 tentang KI dan KD Kurikulum 2013;

 

Memperhatikan

:

Persetujuan  Rapat  Dewan Pendidik dan Komite Sekolah  SD  Negeri Margamulya UPTD Pendidikan Wilayah Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya  pada tanggal  4 Juli 2020.

 

 

 

MEMUTUSKAN

 

Menetapkan

:

Peraturan Akademik SD Negeri Margamulya UPTD Pendidikan Wilayah Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya Tahun Pelajaran 2020/2021.

 

 

 

Pertama

:

Peraturan Akademik  SD Negeri Margamulya UPTD Pendidikan Wilayah Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya adalah sebagaimana    tercantum  dalam lampiran  keputusan Ini

 

 

 

Kedua

:

Peraturan Akademik  SD Negeri Margamulya Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya sebagaimana yang dimaksud dalam diktum  pertama diberlakukan  bagi semua siswa SD Negeri Margamulya UPTD Pendidikan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya

 

 

 

Ketiga

:

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan

 

 

Ditetapakan di : Cikatomas                

Pada tanggal    : 4 Juli 2020

 

Kepala SD Negeri Margamulya

UPTD Pendidikan Wilayah Cikatomas

Kabupaten Tasikmalaya

 

 

         

 

JAJANG SURYANA, S.Pd.SD

NIP. 19630216 198305 1 004

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment