Tuesday, February 2, 2021

Bukti Fisik PKKS #Akreditasi #Laporan Pelaksanaan dan Hasil Supervisi Guru

 

LAPORAN

PELAKSANAAN DAN HASIL SUPERVISI GURU

TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 

 

 



SD NEGERI MARGAMULYA

UPTD PENDIDIKAN WILAYAH CIKATOMAS

 KABUPATEN TASIKMALAYA

2020

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami panjatkan pada Illahi Robbi, Tuhan Yang Maha Esa atas karunia-Nya kami bisa menyelesaikan Laporan Hasil Supervisi Sekolah di SDN Margamulya Tahun Pelajaran 2020-2021.

 

Laporan Hasil Supervisi Sekolah ini dibuat untuk dijadikan acuan bagi kami selaku guru dalam melaksanakan kegiatan supervisi Sekolah selama satu tahun. Dalam laporan ini juga terdapat kerangka berfikir dan pemecahan masalah, serta laporan dan pembahasan hasil supervisi setiap guru .

 

Dalam penyusunan Laporan Hasil Supervisi Sekolah ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, diantaranya :

 

1.      Kepala SDN Margamulya

2.      Ketua Komite SDN Margamulya

3.      Rekan-rekan Guru SDN Margamulya

4.      Serta Pihak-pihak yang terlibat baik dalam penyusunan Laporan maupun dalam pelaksanaan kegiatan Supervisi.

 

Penulis menyadari, Laporan Hasil Supervisi Sekolah ini masih banyak kekurangannya. Untuk itu kami mohon saran dan masukan dari berbagai pihak guna memajukan Laporan Hasil Supervisi Sekolah di SDN Margamulya.

 

Semoga apa yang kita laksanakan akan mendapat Ridlo dari Allah S.W.T. Amiin.

 

Margamulya,                 2020

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

 

 

 

Halaman

KATA PENGANTAR

 

DAFTAR ISI

 

BAB I

PENDAHULUAN

1

 

A

Latar Belakang

1

 

B

Fokus Masalah

1

 

C

Tujuan Supervisi Proses Pembelajaran

2

 

D

Ruang Lingkup

2

BAB II

KERANGKA BERPIKIR DAN PEMECAHAN MASALAH

3

 

A

Kerangka Berpikir

3

 

B

Pemecahan Masalah

3

BAB III

PENDEKATAN DAN METODE

5

 

A

Pendekatan

5

 

B

Metode

5

 

C

Wawancara

6

BAB IV

HASIL SUPERVISI DAN PEMBAHASAN

7

 

A    Hasil Supervisi

7

 

B    Pembahasan

7

 

C.   Tindak Lanjut

8

BAB V

SIMPULAN DAN REKOMENDASI

9

 

A

Simpulan

9

 

B

Rekomendasi

9

 



KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami panjatkan pada Illahi Robbi, Tuhan Yang Maha Esa atas karunia-Nya kami bisa menyelesaikan Laporan Hasil Supervisi Sekolah di SDN CIKATOMAS Tahun Pelajaran 2020-2021.

 

Laporan Hasil Supervisi Sekolah ini dibuat untuk dijadikan acuan bagi kami selaku guru dalam melaksanakan kegiatan supervisi Sekolah selama satu tahun. Dalam laporan ini juga terdapat kerangka berfikir dan pemecahan masalah, serta laporan dan pembahasan hasil supervisi setiap guru .

 

Dalam penyusunan Laporan Hasil Supervisi Sekolah ini kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, diantaranya :

 

1.      Kepala SDN CIKATOMAS

2.      Ketua Komite SDN CIKATOMAS

3.      Rekan-rekan Guru SDN CIKATOMAS

4.      Serta Pihak-pihak yang terlibat baik dalam penyusunan Laporan maupun dalam pelaksanaan kegiatan Supervisi.

 

Penulis menyadari, Laporan Hasil Supervisi Sekolah ini masih banyak kekurangannya. Untuk itu kami mohon saran dan masukan dari berbagai pihak guna memajukan Laporan Hasil Supervisi Sekolah di SDN CIKATOMAS.

 

Semoga apa yang kita laksanakan akan mendapat Ridlo dari Allah S.W.T. Amiin.

 

Cikatomas,    Juli 2020

 




 DAFTAR ISI

 

 

 

 

 

Halaman

 

KATA PENGANTAR

i

 

DAFTAR ISI

ii

BAB I

PENDAHULUAN

1

 

A

Latar Belakang

1

 

B

Fokus Masalah

1

 

C

Tujuan Supervisi Proses Pembelajaran

1

 

D

Ruang Lingkup

2

BAB II

KERANGKA BERPIKIR DAN PEMECAHAN MASALAH

3

 

A

Kerangka Berpikir

3

 

B

Pemecahan Masalah

3

BAB III

PENDEKATAN DAN METODE

5

 

A

Pendekatan

5

 

B

Metode

5

 

C

Wawancara

6

BAB IV

HASIL SUPERVISI DAN PEMBAHASAN

7

 

A    Hasil Supervisi

7

 

B    Pembahasan

7

 

C.   Tindak Lanjut

8

BAB V

SIMPULAN DAN REKOMENDASI

10

 

A

Simpulan

10

 

B

Rekomendasi

10

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.      Latar Belakang

             Guru merupakan salah satu variable yang sangat menentukan mutu pendidikan di sekolah. Kewajiban guru sebagaimana disebutkan dalam Permendiknas RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses adalah merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan melakukan penilaian serta tindak lanjut.   

             Sejalan dengan uraian di atas maka agar kewajiban guru dapat diketahui keterlaksanaannya, maka dalam implementasinya perlu dipantau oleh kepala sekolah. Sebagaimana disebutkan dalam Permendiknas RI Nomor 41 Tahun 20007 tentang Standar Proses, kegiatan supervisi proses pembelajaran merupakan:  (a) kegiatan yang dilakukan pada ta­hap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran., (b) dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, dan dokumentasi, dan (c) kegiatan yang menjadi tanggung jawab kepala dan pengawas satuan pendidikan..

             Laporan ini menyajikan hasil supervisi proses pembelajaran yang dilakukan kepala sekolah kepada guru yang meliputi supervisi perencanaan pembelajaran, proses kegiatan pembelajaran, dan pengelolaan kelas.

             Penulis berharap laporan supervisi ini dapat memberikan konstribusi kepada Pengawas Sekolah UPT Dinas Pendidikan Unit Kecamatan Cikatomas untuk memberikan pertimbangan dalam melaksanakan pembinaan terhadap para guru.

 

B.      Fokus Masalah

Sesuai latar belakang di atas, maka fokus permasalahan pada laporan supervisi proses pembelajaran ini adalah :

1.       Apakah perencanaan pembelajaran yang dibuat guru sudah sesuai dengan Permendiknas RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses?

2.       Apakah proses pembelajaran yang dilakukan guru sudah mencerminkan PAIKEM ?

3.       Apakah penilaian yang dilakukan guru sudah sesuai dengan Standar Penilaian?

4.       Apakah administrasi pengelolaan kelas yang dibuat oleh guru sudah terpenuhi?

 

 

 

C.      Tujuan Supervisi Proses Pembelajaran

Adapun tujuan supervisi proses pembelajaran adalah untuk mengetahui:

1.       kemampuan guru dalam pembuatan perencanaan pembelajaran,

2.       kemampuan guru dalam pelaksanaan pembelajaran di kelas, dan

3.       kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian pembelajaran, dan

4.       kemampuan guru dalam mengelola kelas.

 

D.      Ruang Lingkup

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi maka, ruang lingkup supervisi proses pembelajaran meliputi :

1.         Supervisi Perencanaan Pembelajaran :

a.         Perumusan tujuan pembelajaran/kompetensi dasar dan dampak pengiring

b.        Pemilihan materi ajar yang sesuai dengan tujuan dan karakteristik peserta didik

c.         Pengorganisasian materi ajar (keruntutan sistematika materi dan kesesuaian dengan alokasi waktu)

d.        Pemilihan sumber pembelajaran (sesuai dengan tujuan, materi dan kesesuaian dengan alokasi waktu)

e.         Langkah-langkah kegiatan pembelajaran : awal, inti, dan penutup

f.          Penerapan Model PAIKEM dalam RPP

g.        Pemilihan Media Pembelajaran

2.         Supervisi Pelaksanaan Proses Pembelajaran :

a.       Kegiatan pra pembelajaran

b.      Kegiatan membuka pembelajaran

c.       Kegiatan inti pembelajaran

d.      Kegiatan menutup pembelajaran

3.         Supervisi Pelaksanaan Penilaian Pembelajaran :

a.       Penyusunan kisi-kisi dan perangkat soal

b.      Alisis hasil penilaian

c.       Tindak lanjut

4.         Supervisi Pengelolaan Kelas

a.       Administrasi pembelajaran

b.      Administrasi Kelas

 

 

 

 

BAB II

KERANGKA BERPIKIR DAN PEMECAHAN MASALAH

 

A.       Kerangka Berpikir

              Siklus Kerangka berpikir supervisi proses pembelajaran dan pemecahan masalah yang ditemukan dalam pelaksanaan supervisi kepala sekolah sebagai berikut .

              Kegiatan supervisi pembelajaran diawali dengan penyusunan program kerja yang dilandasi oleh hasil evaluasi pengawasan pada tahun sebelumnya. Dengan berpedoman pada program kerja yang disusun, dilaksanakan kegiatan inti supervisi yang meliputi supervisi perencanaan pembelajaran, proses pembelajaran, dan administrasi pengelolaan kelas pada semua guru di sekolah.

              Pada tahap berikutnya dilakukan pengolahan dan analisis data hasil supervisi pada setiap guru. Berdasarkan hasil analisis data, disusun laporan hasil supervisi yang menggambarkan sejauh mana keberhasilan tugas kepala sekolah sebagai penyedia dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.

              Sebagai tahap akhir dari satu siklus kegiatan supervisi pembelajaran adalah menetapkan tindak lanjut untuk pembinaan guru.

             

B.        Pemecahan Masalah

             Optimalisasi pencapaian satuan pendidikan dapat terwujud jika seluruh proses yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporannya dapat terlaksana secara intens, komprehensif dan terjadwal .

             Sekolah dan Dinas Pendidikan seyogyanya memiliki kemampuan dalam membuat kebijakan dan program yang terarah dan tepat sasaran dengan memaksimalkan kekuatan (strength) dan peluang (opportunity) yang dimiliki serta menanggulangi kelemahan dan ancaman yang mungkin dapat menjadi faktor penghambat.

             Perencanaan supervisi direalisasikan dalam bentuk tindakan supervisi. Tindakan supervisi dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan. Cara, teknik, prosedur, dan instrumen yang digunkanakan mengacu kepada program atau rencana yang dibuat. Dengan acuan itu setiap aktifitas pemanataun akan dapat dikendalikan dan diukur.  Produknya atau hasilnya adalah data atau informasi dalam bentuk dokumen, rekaman, atau catatan. Jadi, pada dasarnya memantau adalah melaksanakan program supervisi untuk mengumpulkan informasi atau data yang bertujuan untuk mendapatkan gambaran kondisi real proses pembelajaran pada satuan pendidikan.

             Hasil supervisi awal merupakan dasar pealksanaan supervisi.Jika hasil supervisi menggambarkan kondisi yang kurang atau belum baik, maka supervisi ditetapkan untuk memperbaiki kualitas proses pembelajaran. Kalau hasil supervisi mendeskripsikan kondisi yang telah baik, supervisi ditetapkan untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB III

PENDEKATAN DAN METODE

 

A.       Pendekatan

1.        Kooperatif

Yaitu kegiatan yang dilakukan dalam suatu kelompok untuk kepentingan bersama (mutual benefit)

2.        Kolaboratif

Yaitu kerja sama dalam pemecahan masalah dan atau penyelesaian tugas di mana tiap anggota melaksanakan fungsinya yang saling mengisi dan melengkapi .

 

B.        Metode

Menurut Permendikbud Nomor RI Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses, kegiatan supervisi proses pembelajaran dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, dan dokumentasi.:

1.        Pengamatan/ Observasi

Observasi diartikan pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada objek penelitian.  Keunggulan metode ini adalah banyak gejala yang hanya dapat diselidiki dengan observasi, hasilnya lebih akurat dan sulit dibantah, banyak objek yang hanya bersedia diambil datanya hanya dengan observasi.

Kelemahan metode ini adalah observasi tergantung pada kemampuan pengamatan dan mengingat.

Metode tersebut oleh kepala sekolah digunakan untuk melakukan supervisi di kelas untuk mengamati penampilan guru dalam pelaksanaan pembelajaran .

2.        Studi dokumen

Studi dokumen merupakan  suatu teknik pengumpulan data dengan menghimpun dan menganalisis dokumen-dokumen, baik dokumen tertulis, gambar maupun elektronik. Dokumen yang telah diperoleh kemudian dianalisis (diurai), dibandingkan dan dipadukan (sintesis) membentuk satu hasil kajian yang sistematis, padu dan utuh.

Jadi studi dokumenter tidak sekedar mengumpulkan dan menuliskan atau melaporkan dalam bentuk kutipan-kutipan tentang sejumlah dokumuen yang dilaporkan dalam penelitian melainkan hasil analisis terhadap dokumen-dokumen tersebut.

Metode tersebut digunakan untuk meneliti RPP dan administrasi pengelolaan kelas untuk dianalisis dibandingkan dengan aturan standar proses dan standar pengelolaan.

 

3.        Wawancara

Metode ini digunakan untuk menggali data dari guru tentang kesiapannya dalam pembelajaran serta untuk membuat kesepakatan waktu dan obyek supervisi.

 

Dari beberapa pendekatan dan metode di atas, pada intinya digunakan untuk saling melengkapi dalam upaya mendapatkan data yang valid dan akuntabel untuk dijadikan dasar pembuatan pelaporan .

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

HASIL SUPERVISI DAN PEMBAHASAN

 

A.      Hasil Supervisi

             Kegiatan supervisi sebagaimana telah diuraikan dalam program supervisi meliputi: 1) supervisi perencanaan pembelajaran 2) supervisi proses kegiatan pembelajaran 3) supervisi penilaian pembelajaran, dan 4) supervisi administrasi pengelolaan kelas.

Adapun hasil kegiatan supervisi tersebut adalah sebagai berikut :

No

Nama Guru

Tgs. Kls

Nilai

Perenc. Pmbljr

Pelaks. Pembljr

Penil. Pmbljr

Adm. Kls.

Rata-rata

 

1

 

 

78

85,00

81,25

85,00

82,31

 

2

 

 

82

85,00

81,25

81,25

82,38

 

3

 

 

85

83,33

81,25

83,75

83,33

 

4

 

 

86

79,17

83,33

80,00

82,13

 

5

 

 

84

78,33

83,33

85,00

82,67

 

6

 

 

82

78,33

81,25

83,75

81,33

 

7

 

 

86

85,00

87,50

 80,00

86,17

 

8

 

 

 

 

 

 

 

 

9

 

 

 

 

 

 

 

 

10

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

RATA-RATA

 

 

 

 

 

 

 

 

B.       Pembahasan

         Berdasarkan hasil supervisi seperti tercantum pada tabel di atas dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.         Kemampuan guru dalam perencanaan pembelajaran, dari 13 orang guru yang mendapat nilai antara  86 - 100  dengan kategori Sangat Baik 3 orang (38%), yang mendapat nilai antara  71 - 85   dengan kategori Baik 5 orang (62%), yang mendapat skor antara 56 - 70   dengan kategori Cukup 0 orang (0%), dan yang mendapat nilai ≤ 55 dengan kategori kurang 0 orang (0%). Sedangkan nilai rata-ratanya 83,38 dengan kategori Baik.

2.         Kemampuan guru dalam pelaksanaan pembelajaran, dari 8 orang guru yang mendapat nilai antara  86 - 100  dengan kategori Sangat Baik 0 orang (0%), yang mendapat nilai antara  71 - 85   dengan kategori Baik 8 orang (100%), yang mendapat skor antara 56 - 70   dengan kategori Cukup 0 orang (100%), dan yang mendapat nilai ≤ 55 dengan kategori kurang 0 orang (0%). Sedangkan nilai rata-ratanya 81,04 dengan kategori Baik.

3.         Kemampuan guru dalam penilaian pembelajaran, dari 8 orang guru yang mendapat nilai antara  86 - 100  dengan kategori Sangat Baik 0 orang (0%), yang mendapat nilai antara  71 - 85   dengan kategori Baik 8 orang (100%), yang mendapat skor antara 56 - 70   dengan kategori Cukup 0 orang (0%), dan yang mendapat nilai ≤ 55 dengan kategori kurang 0 orang (0%). Sedangkan nilai rata-ratanya 82,55 dengan kategori Baik.

4.         Kemampuan guru dalam pengelolaan kelas, dari 6 orang guru yang mendapat nilai antara  86 - 100  dengan kategori Sangat Baik 0 orang (0%), yang mendapat nilai antara  71 - 85   dengan kategori Baik 8 orang (100%), yang mendapat skor antara 56 - 70   dengan kategori Cukup 0 orang (0%), dan yang mendapat nilai ≤ 55 dengan kategori kurang 0 orang (0%). Sedangkan nilai rata-ratanya 83,13 dengan kategori Baik.

5.         Nilai rata-rata, dari 13 orang guru yang mendapat nilai antara  86 - 100  dengan kategori Sangat Baik 1 orang (12,5%), yang mendapat nilai antara  71 - 85   dengan kategori Baik 7 orang (87,5%), yang mendapat skor antara 56 - 70   dengan kategori Cukup 0 orang (0%), dan yang mendapat nilai ≤ 55 dengan kategori kurang 0 orang (0%). Sedangkan nilai rata-ratanya 82,58 dengan kategori Baik.

 

C.      Tindak Lanjut

Berdasarkan hasil supervisi di atas dapat dilakukan tindak lanjut sebagai berikut :

1.    Bagi guru yang memperoleh nilai dengan kategori cukup ke bawah harus dibina untuk memperbaiki kualitas pembelajaran.

2.    Bagi guru yang memperoleh nilai dengan kategori Baik juga perlu dibina untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

3.    Sedang Bagi guru yang sudah memperoleh nilai dengan kategori Amat Baik diberi penghargaan, namun kepadanya masih terus dibina untuk mempertahankan kualitas pembelajaran.


 

BAB V

SIMPULAN DAN REKOMENDASI

 

A.     SIMPULAN

Berdasarkan uraian pada bab sebelumnya dapat ditarik kesimpulan bahwa supervisi yang dilaksanakan secara tepat akan mempermudah kepala sekolah dalam melaksanakan pembinaan/ supervisi kepada guru yang mengalami kesulitan.

 

B.     REKOMENDASI

1.    Untuk meningkatkan kinerja guru, pemangku kepentingan tingkat kabupaten perlu membuat kebijakan tentang pemenuhan standar sarana dan prasarana seperti yang segera dipenuhi RKB, Ruang perpustakaan ,Ruang Laboratorium, Lap Top, LCD.

2.    Sosialisasi Permendiknas no.41 th.2007 tentang standar proses terus dilakukan selama penyusunan RPP belum mengacu ke sana.

3.    Adanya pelatihan pemanfaatan komputer  sebagai alat bantu / media pembelajaran .Misal dengan aplikasi software : power point ,Ms word dan Exel atau yang lain selama membantu guru dalam PBM.

 

No comments:

Post a Comment