PROGRAM
PENILAIAN
AUTENTIK PADA PROSES BELAJAR
DAN
HASIL BELAJAR
TAHUN
PELAJARAN 2020/2021
SD
NEGERI MARGAMULYA
UPTD
PENDIDIKAN WILAYAH CIKATOMAS
KABUPATEN TASIKMALAYA
2020
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Menerapkan model penilaian otentik
berpotensi mendatangkan berbagai manfaat
dan keuntungan. Menurut Diane Hart, dalam pengantar yang sangat baik pada : A
Handbook untuk Pendidik menyatakan berbagai
kelebihan penggunaan model penilaian otententik, yaitu: Siswa berperan
aktif dalam proses penilaian. Pada fase ini dapat mengurang rasa cemas, takut
mendapatkan nilai jelek yang dapat menggganggu harga dirinya. Penilaian
autentik berhasil digunakan dengan siswa dari berbagai latar belakang budaya,
gaya belajar, dan kemampuan akademik. Tugas yang digunakan dalam penilaian
otentik lebih menarik dan mencerminkan kehidupan sehari-hari siswa. Sikap yang
lebih positif terhadap sekolah dan belajar dapat berkembang. Penilaian otentik
mempromosikan pendekatan yang lebih berpusat pada siswa untuk mengajar.
Guru memegang peran lebih besar dalam
proses penilaian selain melalui program pengujian tradisional. keterlibatan ini
lebih mungkin untuk memastikan proses evaluasi mencerminkan tujuan dan sasaran
program. penilaian otentik menyediakan informasi yang berharga kepada guru pada
kemajuan siswa serta keberhasilan instruksi.
Orang tua akan lebih mudah memahami
penilaian otentik dari persentil abstrak, perangkingan, dan pengukuran
lain tes standar. penilaian autentik baru untuk kebanyakan siswa. Mereka
mungkin curiga pada awalnya, tahun pengkondisian dengan paper tes,, mencari
jawaban yang benar tunggal, tidak mudah dibatalkan. Penilaian
otentik memerlukan cara baru untuk
merasakan bahwa dia sedang belajar dan dievaluasi. Peran guru juga berubah.
Tugas khusus, baik dalam bentuk pekerjaan maupun dalam bentuk pengasaan
pengetahuan dan keterampilan haru harus
diidentifikasi secara jelas di awal. Dengan cara itu maka siswa dapat memulai
sesuatu yang berbaik skala kecil dan dari awal.
1.2
Manfaat Penilaian Tes Bagi Guru Dan Siswa
Pada buku psychological Testing,
Anastari, ( 1982:22 ) menyatakan tes merupakan pengukuran yang obyektif dan
standard. Cronbach menambahkan bahwa tes adalah prosedur yang sitematis guna
mengopservasi dan member deskripsi sejumlah atau lebih ciri seseorang dengan
bantuan skala numeric atau suatu system kategoris. Ditinjau dari segi kegunaan
tes untuk mengukur kemampuan siswa, dapat
dibedakan menjadi 2 macam tes yaitu : tes formatif dan tes sumatif.
1.3
Sasaran Program
Yang menjadi sasaran
program ini dalah semua pendidik dan tenaga kependidikan di SD
Negeri Margamulya
BAB II
PROGRAM KEGIATAN
A.
Penilaian Autentik dan
Tuntutan Kurikulum 2013
Penilaian autentik
memiliki relevansi kuat terhadap pendekatan ilmiah dalam pembelajaran sesuai
dengan tuntutan Kurikulum 2013, karena, penilaian semacam ini mampu
menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam rangka
mengobservasi, menalar, mencoba, membangun jejaring, dan lain-lain.Penilaian
autentik cenderung fokus pada tugas-tugas kompleks atau kontekstual,
memungkinkan peserta didik untuk menunjukkan kompetensi mereka dalam pengaturan
yang lebih autentik.Karenanya, penilaian autentik sangat relevan dengan
pendekatan tematik terpadu dalam pembejajaran, khususnya jenjang sekolah dasar
atau untuk mata pelajaran yang sesuai.
Kata lain dari
penilaian autentik adalah penilaian kinerja, portofolio, dan penilaian proyek.
Penilaian autentik adakalanya disebut penilaian responsif, suatu
metode yang sangat populer untuk menilai proses dan hasil belajar peserta didik
yang miliki ciri-ciri khusus, mulai dari mereka yang mengalami kelainan
tertentu, memiliki bakat dan minat khusus, hingga yang jenius. Penilaian
autentik dapat juga diterapkan dalam bidang ilmu tertentu seperti seni atau
ilmu pengetahuan pada umumnya, dengan orientasi utamanya pada proses atau hasil
pembelajaran.
Penilaian autentik
mencoba menggabungkan kegiatan guru mengajar, kegiatan siswa belajar, motivasi dan keterlibatan peserta didik, serta
keterampilan belajar. Karena penilaian itu merupakan bagian dari
proses pembelajaran, guru dan
peserta didik berbagi pemahaman tentang kriteria kinerja.
Dalam beberapa kasus, peserta didik bahkan berkontribusi untuk mendefinisikan
harapan atas tugas-tugas yang harus mereka lakukan.
Penilaian autentik
sering digambarkan sebagai penilaian atas perkembangan peserta didik, karena
berfokus pada kemampuan mereka berkembang untuk belajar bagaimana belajar
tentang subjek.Penilaian autentik harus mampu menggambarkan sikap,
keterampilan, dan pengetahuan apa yang sudah atau belum dimiliki oleh peserta
didik, bagaimana mereka menerapkan pengetahuannya, dalam hal apa mereka sudah
atau belum mampu menerapkan perolehan belajar, dan sebagainya. Atas dasar itu,
guru dapat mengidentifikasi materi apa yang sudah layak dilanjutkan dan untuk
materi apa pula kegiatan remidial harus dilakukan.
B. Penilaian
Autentik dan Belajar Autentik
Penilaian Autentik
meniscayakan proses belajar yang Autentik pula. Menurut Ormiston belajar
autentik mencerminkan tugas dan pemecahan masalah yang dilakukan oleh peserta
didik dikaitkan dengan realitas di luar sekolah atau kehidupan pada
umumnya.Penilaian semacam ini cenderung berfokus pada tugas-tugas
kompleks atau kontekstual bagi peserta didik, yang
memungkinkan mereka secara nyata menunjukkan kompetensi atau keterampilan
yang dimilikinya. Contoh penilaian autentik antara lain keterampilan kerja,
kemampuan mengaplikasikan atau menunjukkan perolehan pengetahuan tertentu,
simulasi dan bermain peran, portofolio, memilih kegiatan yang strategis, serta
memamerkan dan menampilkan sesuatu.
Dalam pembelajaran autentik, peserta didik
diminta mengumpulkan informasi dengan pendekatan saintifik, memahahi aneka
fenomena atau gejala dan hubungannya satu sama lain secara mendalam, serta
mengaitkan apa yang dipelajari dengan dunia nyata yang luar sekolah. Di sini,
guru dan peserta didik memiliki tanggung jawab atas apa
yang terjadi. Peserta didik pun tahu apa yang mereka
ingin pelajari, memiliki parameter waktu yang fleksibel, dan bertanggungjawab
untuk tetap pada tugas. Penilaian autentik pun mendorong peserta didik
mengkonstruksi, mengorganisasikan, menganalisis, mensintesis, menafsirkan,
menjelaskan, dan mengevaluasi informasi untuk kemudian mengubahnya menjadi
pengetahuan baru.
Sejalan dengan deskripsi di atas, pada
pembelajaran autentik, guru harus menjadi “guru autentik.” Peran guru bukan
hanya pada proses pembelajaran, melainkan juga pada penilaian Untuk bisa melaksanakan pembelajaran
autentik, guru harus memenuhi kriteria tertentu
seperti disajikan berikut ini.
1.
Mengetahui
bagaimana menilai kekuatan dan kelemahan
peserta didik serta desain pembelajaran.
2.
Mengetahui bagaimana
cara membimbing peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan mereka sebelumnya
dengan cara mengajukan pertanyaan dan menyediakan sumberdaya memadai bagi
peserta didik untuk melakukan akuisisi pengetahuan.
3.
Menjadi pengasuh
proses pembelajaran, melihat informasi baru, dan mengasimilasikan pemahaman
peserta didik.
4.
Menjadi kreatif
tentang bagaimana proses belajar peserta
didik dapat diperluas dengan menimba pengalaman dari
dunia di luar tembok sekolah.
C.
Prinsip dan Pendekatan Penilaian
Penilaian hasil
belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar danmenengah didasarkan pada
prinsip-prinsip sebagai berikut (Standar Penilaian-Permendikbud Nomor 66 Tahun
2013).
1.
Objektif,
berarti penilaian berbasis pada standar dan
tidak dipengaruhi faktor subjektivitas penilai.
2.
Terpadu, berarti
penilaian oleh pendidik dilakukan secara terencana,menyatu dengan kegiatan pembelajaran,
dan berkesinambungan.
3.
Ekonomis, berarti
penilaian yang efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
pelaporannya.
4.
Transparan,
berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian,
dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua
pihak.
5.
Akuntabel,
berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan
kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk
aspek teknik, prosedur, dan hasilnya.
6.
Edukatif, berarti
mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru.
Pendekatan penilaian
yang digunakan adalah penilaian acuan
kriteria (PAK).PAK merupakan penilaian pencapaian kompetensi
yang didasarkan pada kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM merupakan kriteria
ketuntasan belajar minimal yang ditentukan oleh satuan pendidikan dengan
mempertimbangkan karakteristik Kompetensi Dasar yang akan dicapai,
daya dukung, dan karakteristik peserta didik.
D.
Ruang Lingkup, Teknik, dan Instrumen Penilaian
Berikut ini ruang
lingkup, teknik dan instrumen penilaian yang dimuat pada Standar
Penilaian- Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013.
1. Ruang Lingkup Penilaian
Penilaian hasil belajar peserta didik
mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara
berimbang sehingga dapat digunakan untuk menentukan posisi relatif setiap
peserta didik terhadap standar yang telah ditetapkan.Cakupan penilaian merujuk
pada ruang lingkup materi, kompetensi mata pelajaran/kompetensi
muatan/kompetensi program, dan proses.
2. Teknik dan Instrumen Penilaian
Teknik dan instrumen yang digunakan
untuk penilaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan sebagai
berikut.
a. Penilaian kompetensi sikap
Pendidik melakukan
penilaian kompetensi sikap melalui observasi, penilaian diri, penilaian “teman
sejawat”(peer evaluation) oleh peserta didik dan jurnal. Instrumen yang
digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian antarpeserta didik
adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik,
sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
1)
Observasi
merupakan teknik penilaian yang dilakukan
secara berkesinambungan dengan
menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan pedoman observasi yang berisi sejumlah indikator perilaku yang
diamati.
2)
Penilaian diri
merupakan teknik penilaian dengan cara
meminta peserta didik untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan
dirinya dalam konteks pencapaian kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa
lembar penilaian diri.
3)
Penilaian antarpeserta
didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta
didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yang
digunakan berupa lembar penilaian antarpeserta didik.
4)
Jurnal merupakan
catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil
pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang berkaitan dengan
sikap dan perilaku.
b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Pendidik menilai kompetensi pengetahuan melalui tes tulis, tes lisan, dan
penugasan.
1)
Instrumen tes tulis
berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan,
dan uraian. Instrumen uraian dilengkapi pedoman penskoran.
2)
Instrumen tes lisan
berupa daftar pertanyaan.
3)
Instrumen penugasan
berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang dikerjakan secara individu atau
kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
c. Penilaian Kompetensi Keterampilan
Pendidik menilai kompetensi keterampilan melalui penilaian kinerja, yaitu
penilaian yang menuntut peserta didik mendemonstrasikan suatu
kompetensi tertentu dengan menggunakan tes
praktik, projek, dan penilaian portofolio.Instrumen yang digunakan berupa
daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik.
1)
Tes praktik
adalah penilaian yang menuntut
respon berupa keterampilan melakukan suatu aktivitas atau perilaku sesuai
dengan tuntutan kompetensi.
2)
Projek adalah
tugas-tugas belajar (learning tasks) yang meliputi kegiatan perancangan,
pelaksanaan, dan pelaporan secara tertulis maupun lisan dalam waktu tertentu.
3)
Penilaian portofolio
adalah penilaian yang dilakukan dengan cara menilai kumpulan seluruh karya
peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratif untuk
mengetahui minat, perkembangan, prestasi, dan/atau kreativitas peserta didik
dalam kurun waktu tertentu. Karya tersebut dapat berbentuk tindakan nyata yang
mencerminkan kepedulian peserta didik terhadap lingkungannya
Instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan:
1)
substansi yang
merepresentasikan kompetensi yang dinilai;
2)
konstruksi yang
memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan;
3)
penggunaan bahasa yang
baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta
didik.
E.
Mekanisme dan Prosedur Penilaian
Berikut ini ruang
lingkup, teknik dan instrumen penilaian yang dimuat pada Standar
Penilaian- Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013.
1.
Penilaian hasil
belajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dilaksanakan oleh pendidik,
satuan pendidikan, Pemerintah dan/atau lembaga mandiri.
2.
Penilaian hasil
belajar dilakukan dalam bentuk penilaian otentik, penilaian diri, penilaian
projek, ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, ujian
tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian sekolah, dan ujian
nasional.
a.
Penilaian otentik
dilakukan oleh guru secara berkelanjutan.
b.
Penilaian diri
dilakukan oleh peserta didik untuk tiap kali sebelum ulangan harian.
c.
Penilaian projek
dilakukan oleh pendidik untuk tiap akhir bab atau tema pelajaran.
d.
Ulangan harian
dilakukan oleh pendidik terintegrasi dengan proses pembelajaran dalam bentuk ulangan
atau penugasan.
e.
Ulangan tengah
semester dan ulangan akhir semester,
dilakukan oleh pendidik di bawah koordinasi
satuan pendidikan.
f.
Ujian tingkat
kompetensi dilakukan oleh satuan pendidikan pada akhir kelas II (tingkat1), kelas
IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI (tingkat 5), dengan menggunakan
kisi-kisi yang disusun oleh Pemerintah. Ujian tingkat kompetensi
pada akhir kelas VI (tingkat 3), kelas IX (tingkat 4a),
dan kelas XII (tingkat 6) dilakukan melalui UN.
g.
Ujian Mutu Tingkat
Kompetensi dilakukan dengan metode survei oleh Pemerintah pada akhir kelas II
(tingkat 1), kelas IV (tingkat 2), kelas VIII (tingkat 4), dan kelas XI
(tingkat5).
h.
Ujian sekolah
dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan
i.
Ujian Nasional
dilakukan oleh Pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
3.
Perencanaan ulangan
harian dan pemberian projek oleh pendidik sesuai dengan
silabus dan dijabarkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
4.
Kegiatan ujian
sekolah/madrasah dilakukan dengan langkah-langkah:
a. menyusun kisi-kisi ujian;
b. mengembangkan (menulis, menelaah,
dan merevisi) instrumen;
c. melaksanakan ujian;
d. mengolah (menyekor dan menilai)
dan menentukan kelulusan peserta didik; dan
e. melaporkan dan memanfaatkan
hasil penilaian.
5.
Ujian nasional
dilaksanakan sesuai langkah-langkah yang diatur dalam Prosedur Operasi Standar
(POS).
6.
Hasil ulangan harian
diinformasikan kepada peserta didik sebelum diadakan ulangan harian berikutnya.
Peserta didik yang belum mencapai KKM harus mengikuti pembelajaran remedial.
7.
Hasil penilaian
oleh pendidik dan satuan pendidikan dilaporkan dalam bentuk nilai dan deskripsi
pencapaian kompetensi kepada orangtua dan pemerintah
Penjelasan tentang
penerapan konsep penilaian proses dan hasil belajar dapat Anda pelajari
selengkapnya pada lampiran IV Permendikbud nomor 81 A tahun 2013 tentang
Implementasi Kurikulum, Pedoman Umum Pembelajaran.
BAB III
PENUTUP
Demikian gambaran umum mengenai Manfaat
Penilaian Autentik pada Proses dan Hasil Belajar di SD Negeri Margamulya.
Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan kontribusi yang baik untuk siswa
siswi SD Negeri Margamulya Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya
Margamulya, 2020
Kepala SD Negeri Margamulya
JAJANG SURYANA, S.Pd.SD
NIP: 19630216 198305 1 004
DAFTAR PUSTAKA
Coutinho, M., &Malouf, D. (1993).Performance
Assessment and Children with Disabilities:
Issues and Possibilities.Teaching
Exceptional Children, 25(4), 63–67.
Cumming, J. J., & Maxwell, G. S.
(1999).Contextualizing Authentic Assessment. Asses
sment in Education, 6(2), 177–194.
Dantes, Nyoman. 2008. Hakikat Penilaian Otentik Sebagai Penilaian
Proses dan Produk
Dalam Pembelajaran yang Berbasis
Kompetensi (Makalah Disampaikan pada In
House Training (IHT) SMA N 1 Kuta
Utara).Singaraja: Universitas Pendidikan
Ganesha
Gatlin, L.,& Jacob, S. (2002). Standards Based
Digital Portfolios: A Component of
Authentic
Assessment for Preservice Teachers. Action in Teacher Education, 23(4),
28–34.
Grisham Brown, J., Hallam, R., & Brookshire,
R. (2006).Using Authentic
Assessment to Evidence Children's
Progress Toward Early Learning Standards. Early
Childhood Education Journal, 34(1),
45–51.
Ibrahim, Muslimin. 2005. Penilaian Berkelanjutan:
Konsep Dasar, Tahapan Pengembang
an dan Contoh. Surabaya: UNESA
University Press Anggota IKAPI
Kemdikbud. 2013. Permendikbud Nomor 66 tentang Standar Penilaian. Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Kemdikbud. 2013. Permendikbud Nomor 81A
tentang Implementasi Kurikulum.
Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Salvia, J., & Ysseldyke, J. E. (2004).Assessment in Special and Inclusive
Education (9th ed.).
New York: Houghton Mifflin.
Wiggins, G. (1993). Assessment: Authenticity, Context and Validity. Phi Delta
Kappan,
75(3), 200–214.
No comments:
Post a Comment