PROGRAM
KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER
TAHUN PELAJARAN 2020/2021
SD NEGERI MARGAMULYA
UPTD PENDIDIKAN WILAYAH
CIKATOMAS
KABUPATEN TASIKMALAYA
2020
KATA PENGANTAR
Pertama-tama, kami panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT. Atas
kehendak-Nya jua, kami masih diberi kesempatan untuk mengabdikan diri demi
kemajuan pendidikan anak negeri di masa yang akan datang.
Pelaksanaan proses belajar mengajar di tingkat sekolah dasar diwadahi dalam dua
kegiatan pembelajaran yakni dalam kegiatan intrakurikuler dan kegiatan
ekstrakurikuler. Kedua proses kegiatan pembelajaran itu memiliki karakteristik
pembelajaran yang berbeda sesuai dengan tujuan dari pelaksanaan pembelajaran
yang dilakukannya. Pada kegiatan pembelajaran seni intrakurikuler tujuan
pembelajaran bentul-betul dioptimalkan sesuai dengan ketentuan rambu-rambu
kurikulum yang didalamnya tergambar dengan jelas dan sistematis tentang
kompenetis yang harus dicapai oleh peserta didik. Tingkatan kompetensi ini
dirumuskan secara jelas, sistematis dan hirarki. Sedangkan dalam kegiatan
pembelajaran ekstrakurikuler lebih menekankan pembinaan dan pengembangan
potensi peserta didik sesuai dengan bakat dan minatnya.
Program Kegiatan
Ekstrakurikuler ini kami susun dengan melibatkan guru, komite sekolah dan
stakeholder di SD Negeri Margamulya sehingga dapat memperkaya dan memperlancar
penyusunan program ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada
semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan program Kegiatan
Ekstrakurikuler ini.
Kami menyadari sepenuhnya
bahwa Program Kegiatan Ekstrakurikuler ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh
karena itu kami sangat mengharapkan adanya kritik, saran dan masukan yang dapat
kami gunakan untuk menyempurnakan pogram ini.
Semoga Allah SWT Tuhan Yang
Maha Esa selalu mencurahkan rahmat, bimbingan dan petunjuk- Nya kepada kita.
Amiin
Margamulya, Juli
2020
Kepala SD Negeri Margamulya
JAJANG SURYANA, S.Pd.SD
NIP. 19630216 19830 1 004
DAFTAR
ISI
halaman
KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
..............................................................................
1
B. Landasan Hukum
......................................................................... 1
C. Tujuan ……………………………………………………….. … 2
BAB II DESKRIPSI KEGIATAN................................................................ 3
BAB III PELAKSANAAN
A. Pelaksana dan Pembina
................................................................
4
B. Sasaran
......................................................................................... 4
C. Waktu Pelaksanaa ……………………………………………… 5
BAB IV PEMBIAYAAN
................................................................................ 6
BAB V EVALUASI
....................................................................................... 7
BAB VI PENUTUP ………………………………………………………….
9
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Guna
meningkatkan minat dan bakat peserta didik, khususnya peserta didik Sekolah
Dasar, maka perlu diadakannya suatu kegiatan di luar jam pelajaran yang
mengarahkan pada minat dan bakat peserta didik tersebut. Kegiatan yang dimaksud
adalah kegiatan ekstrakurikuler.
Kegiatan
ekstrakurikuler ini selain merupakan kegiatan rutinitas sekolah diluar jam
pelajaran, juga merupakan ajang penggemblengan peserta didik didik sesuai minat
dan bakat peserta didik masing-masing tanpa tekanan, namun bersifat sukarela.
Sekolah memiliki misi yang seimbang antrara akademik dan non akademik. Bidang
akademik mengharapkan ketuntasan
pembelajaran sementara akademik/non akademik sekolah mempunyai target
berkembangnya bakat pribadi peserta didik serta mampu bersaing dalam
lomba-lomba non akademik antar Sekolah Dasar minimal sampai tingkat kecamatan.
Dari uraian
diatas maka SD Negeri Margamulya
memiliki program kegiatan ekstrakurikuler yang disesuaikan dengan minat dan
bakat peserta didik serta sesuai dengan
agenda kegiatan lomba non Akademik khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten
Tasikmalaya.
B.
Landasan Hukum
Adapun yang
menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Ekstrakurikuler di SD Negeri Margamulya
adalah sebagai berikut :
1. Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional
2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.
22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar
3. Permendikbud Nomor 62 Tahun
2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler
4. Permendikbud Nomor 22 Tahun
2016 tentang Standar Proses
5. Misi SD Negeri Margamulya
6. Keputusan bersama Kepala Sekolah dan Guru
SD Negeri Margamulya
C.
Maksud dan Tujuan
Maksud dan
tujuan kegiatan ekstrakurikuler di SD Negeri Margamulya adalah sebagai berikut
:
1. Menyaring dan menggembangkan minat dan
bakat peserta didik
2. Berpartisipasi aktif dalam program
pendidikan Nasional dalam pengembangan diri peserta didik
3. Mempersiapkan peserta didik siap bersaing
dalam ajang perlombaan non akademik
BAB II
DESKRIPSI KEGIATAN
Macam-macam
kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan adalah sebagai berikut
1.
Pramuka
a) Pramuka Siaga
b) Pramuka Penggalang
2. Pendidikan Jasmani Olahraga da Kesehatan
a)
Sepak
Bola
b)
Bola
Volly
c)
Tenis
Meja
3.
Kesenian
a)
Seni
Rupa
Mewarnai untuk kelas rendah
dan melukis untuk kelas tinggi
b)
Seni
Musik
Bermain alat musik
Olah Vokal
c)
Keterampilan
Menganyam
4.
Keagamaan
a)
Baca Tulis
Al Qur’an
b)
Seni
Rebana
BAB III
PELAKSANAAN KEGIATAN
- Pelaksana dan Pembina
a. Pelaksana
Yang melaksanakan kegiatan
ekstrakurikuler adalah guru kelas dan guru bidang studi atas perintah dan
pengawasan serta dibawah pertanggungjawaban Kepala Sekolah
(
Susunan pengurus kegiatan terlampir )
b. Pembina
Kegiatan ekstrakurikuler
dibina langsung oleh guru kelas dan atau guru bidang studi yang berkepentingan
sesuai tugas / jabatan membina dari Kepala Sekolah.
(
Daftar Pembina terlampir )
- Sasaran
Masing –
masing Cabang Kegiatan Ekstrakurikuler difokuskan pada :
1)
Peserta
didik yang berminat
2)
Pesrta
didik yang berbakat
3)
Peserta
didik yang ditunjuk secara khusus
4)
Kelas
tertentu
- Waktu Pelaksanaan
JADWAL KEGIATAN EKSTRA KURIKULER
SDN MARGAMULYA
TAHUN AJARAN 2019 / 2020
NO |
HARI |
WAKTU |
KEGIATAN |
PEMBINA |
1 |
Selasa |
13.00-14.10 |
Olahraga |
1.
Soleh, S.Pd |
2 |
Rabu |
13.00-14.10 |
Kesenian |
1.
N. Teti, S.Pd.SD 2.
Mamay Rohmayati, S.Pd |
3 |
Kamis |
13.00-14.10 |
Keagamaan |
1.
Mia Syarifatunnisa, S.Pd |
4 |
Jum’at |
13.30-15.00 |
Pramuka Penggalang |
1.
Sutiana, S.Pd |
5 |
Sabtu |
13.00-14.10 |
Pramuka Siaga |
1.
Rita Juaningsih, S.Pd.SD |
BAB IV
ANGGARAN PEMBIAYAAN
Program Kegiatan
Ekstrakurikuler yang dilaksanakan di Sekolah Dasar Negeri Margamulya tahun
pelajaran 2020/2021 dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),
sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun anggaran 2020
dan sumbangan suka rela dari peserta didik/ wali murid.
BAB V
EVALUASI
- Metode Penilaian
Cara melakukan penilaian
Kegiatan Ektrakurikuler adalah melalui observasi (pengamatan langsung) untuk
mengumpulkan data, baik data-data administratif maupun catatan-catatan
pendukung untuk menilai sebuah kegiatan. Observasi bisa dilakukan secara
individual, bila instansi yang menilai adalah individu di luar sekolah, seperti
pengawas, atau dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Bila sekolah yang
melakukan evaluasi diri, sekolah bisa mempergunakan masukan data-data observasi
dari anggota komunitas sekolah (guru, siswa, dan lain-lain) untuk
menjustifikasi indikator keberhasilan sesuai dengan rubrik.
- Penilai Kegiatan Ektrakurikuler
Penilai Kegiatan
Ekstrakurikuler adalah pihak sekolah yang melibatkan seluruh pemangku
kepentingan pendidikan. Untuk menjaga objektivitas, penilaian keberhasilan
kegiatan ekstrakurikuler dilakukan minimal dengan melibatkan tiga pemangku
kepentingan utama pendidikan, yaitu sekolah, komite sekolah/orangtua, dan
pengawas. Perwakilan komunitas atau dinas bisa juga dilibatkan untuk membuat
evaluasi Kegiatan Ekstrakurikuler bila
dibutuhkan.
- Monitoring dan Evaluasi
Monitoring
dan Evaluasi bertujuan mengembangkan dan meningkatkan kualitas program Kegiatan
Ekstrakurikuler sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, tujuan
monitoring dan evaluasi adalah sebagai
berikut:
1)
Melakukan pengamatan dan
pembimbingan secara langsung keterlaksanaan program ekstrakurikuler di sekolah.
2)
Memperoleh gambaran mutu
kegiatan ekstrakurikuler di sekolah secara umum.
3)
Melihat kendala-kendala
yang terjadi
4)
Mengumpulkan dan
menganalisis data yang ditemukan di lapangan untuk menyusun rekomendasi terkait perbaikan
pelaksanaan program ekstrakurikuler ke depan
5)
Mengetahui tingkat
keberhasilan implementasi program ekstrakurikuler di sekolah.
BAB VI
PENUTUP
Demikian
program kegiatan ekstrakurikuler ini dibuat, guna meningkatkan minat dan bakat peserta
didik secara terarah dan terencana. Semoga seluruh program yang tercantum
benar-benar dapat tepat sasaran serta membuahkan hasil yang maksimal.
Penyusun
sadar adanya kekurangan dalam penysunan program ini, oleh karena itu penyusun
berharap kritik dan saran untuk kelengkapan dan kesempurnaan program
selanjutnya.
Akhirnya semoga
buku program ini dapat berguna khususnya dikalangan sendiri dan umumnya didunia
pendidikan yang sederajat. Amin.
Margamulya, Juli 2020
Kepala Sekolah
JAJANG SURYANA, S.Pd.SD
NIP. 19630216
198305 1 004
No comments:
Post a Comment