PROGRAM
PENGAWASAN
PTK
TAHUN
PELAJARAN 2020/2021
SD
NEGERI MARGAMULYA
UPTD
PENDIDIKAN WILAYAH CIKATOMAS
KABUPATEN TASIKMALAYA
2020
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Dalam Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 tentang Sstem Pendidikan Nasional
bahwa Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban manusia. Tuntutan perkembangan jaman mencakup politik,
ekonomi, sosial dan budaya serta perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi yang semakin pesat harus diimbangi dengan peningatan kualitas
kinerja para pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk itu diperlukan program
yang mewadahi kegiatan penunjang peningkatan
1.2 Dasar Hukum
1.2.1 Rencana Kerja Sekolah Tahun 2016-2020
1.3 Tujuan
Kegiatan
1.3.1 Mengembangkan
kreatifitas dan kemampuan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan Tugas
Pokok Siswa (TUPOKSI).
1.3.2 Meningkatkan
kualitas dan mutu pendidikan sekolah
1.3.3 Meningkatkan
keseimbangan antara kemampuan dan ketrampilan pendidik dan tenaga kependidikan
dengan perkembangan Teknologi Informasi dan aspek kehidupan lainnya.
1.4 Sasaran
Program
Yang menjadi sasaran program ini dalah semua pendidik dan tenaga
kependidikan di SD Negeri Margamulya
BAB II
Program Kegiatan
2.1 Pembagian
Tugas
Pembagian tugas
dilakukan relevan antara tingkat pendidikan yang dimiliki dengan tugas. Berikut
adalah pembagian tugas pendidik dan tenaga kependidikan SD Negeri Margamulya
No. |
Nama |
Pendidikan |
Jabatan |
1 |
|
|
|
2 |
|
|
|
3 |
|
|
|
4 |
|
|
|
5 |
|
|
|
6 |
|
|
|
7 |
|
|
|
8 |
|
|
|
9 |
|
|
|
2.2 Sistem
Penghargaan
Pemberian penghargaan
terhadap tenaga pendidik dan tenaga kependidikan didasarkan atas prestasi yang
telah diperoleh. Seorang pendidik dan tenaga kependidikan dapat memperoleh
penghargaan jika telah melakukan salah satu kegiatan antara lain :
1. Membina
siswa dalam sebuah kejuaraan / lomba hingga berpresasi minimal tingkat
kabupaten.
2. Menciptakan
sebuah karya inovatif yang menunjang kinerja pendidik maupun tenaga
kependidikan.
3. Disiplin dalam
segala aktifitas termasuk jam datang dan jam pulang serta kelengkapan
administrasi.
2.3 Pengembangan
Profesi
Setiap pendidik maupun
tenaga kependidikan berhak mendapatkan pengembangan profesi untuk menunjang
tugas pokoknya. Pengembangan profesi dilakukan dengan memberikan kesempatan
pada masing-masing individu untuk mengikuti diklat / workshop yang relevan
dengan tupoksinya. Diklat / workshop bisa dilaksanakan secara intern di sekolah
dengan narasumber rekan sejawat dan memberikan tugas kepada pendidik maupun
tenaga kependidikan untuk mengikuti diklat / workshop di luar sekolah
2.4 Promosi
dan penempatan
Bagi masing-masing
pendidik dan tenaga kependidikan yang memperoleh prestasi kinerja yang
memuaskan akan direkomendasikan untuk promosi dan penempatan tugas di tingkatan
pekerjaan yang lebih tinggi. Promosi dn penempatan pendidik berprestasi
serendah-rendahnya direkomendasikan menjadi guru kelas dan
setinggi-tingginya direkomendasikan untuk menjadi kepala sekolah.
2.5 Mutasi
Mutasi bagi pendidik
dan tenaga kependidikan mutlak kewenangan induk instasi yang menaungi sekolah.
Namun demikian, kepala sekolah bisa berkonsultasi dengan pemangku kepentingan
di atasnya.
BAB III
Penutup
Demikian gambaran umum
mengenai Program Pendayagunaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di SD Negeri Margamulya.
Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan kontribusi yang baik untuk siswa
siswi SD Negeri Margamulya Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya
Margamulya, , 2020
Kepala SD Negeri Margamulya
JAJANG SURYANA, S.Pd.SD
NIP:
19630216 198305 1 004
No comments:
Post a Comment